LAPORAN
PRAKTIK PEMBINAAN
GURU DAN KEPALA SEKOLAH
DISUSUN OLEH
DODI
INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1 009
PANGKALAN KERINCI
KABUPATEN PELALAWAN
PROPINSI RIAU
2018
LEMBAR
PENGESAHAN
LAPORAN
PRAKTIK
PEMBINAAN
GURU
DAN KEPALA SEKOLAH
NAMA :
DODI INDRA.S.S
NIP : 19780227 201001 1 009
DISAHKAN DI : PANGKALAN KERINCI
TANGGAL DISAHKAN : 04 MEI 2018
DISAHKAN OLEH,
MENTOR
SALMAN, S.Pd, MM.Pd
PEMBINA TK 1 / IV B
NIP : 19690315 199304 1 001
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur yang tiada henti -
hentinya penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis / calon pengawas sekolah dapat menyelesaikan Laporan Praktik Pembinaan
Guru dan Kepala Sekolah ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Terimakasih banyak, penulis yang dalam hal ini adalah calon
pengawas sekolah, sampaikan kepada Bapak Salman, S.Pd,MM.Pd yang telah
memberikan arahan dan bimbingan. Selanjutnya terimakasih teruntuk guru – guru, kepala
SMP Negeri Bernas, dan Kepala SMP Negeri 3 Pagkalan Kerinci yang telah
memberikan kesempatan kepada calon pengawas untuk melaksanakan kegiatan di
sekolah yang mereka pimpin.
Pembinaan guru dan Kepala
Sekolah merupakan salah satu tugas dari pengawas untuk meningkatkan kompetensi
guru dan kepala sekolah. Pembinaan dapat
dilaksanakan dalam berbagai cara. Cara yang dilakukan calon pengawas sekolah
dalam pembinaan ini adalah dengan menganalisa dan melihat dokumen – dokumen
guru dan kepala sekolah. Penganaliasannya dilakukan dengan cara observasi,
wawancara, dan study dokumen.
Laporan ini memaparkan tentang pelaksanaan
kegiatan pembinaan di dua sekolah binaan calon pengawas sekolah. Dua sekolah
tersebut adalah SMP Negeri Bernas dan
SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci. Laporan ini
meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan dan hasil dari pembinaan di dua
sekolah tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan disajikan hasil dan rekomendasi
yang perlu diperhatikan setelah kegiatan bimlat.
.
Penulis
sangat berharap saran dan koreksi dari semua pihak terutama Pengawas Sekolah
dan pengamat pendidikan demi kesempurnaan laporan ini.
Pangkalan Kerinci, 05 Mei
2018
Calon Pengawas Sekolah
DODI INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1
009
DAFTAR TABEL
TABEL 1 Hasil Pelaksanaan Pembinaan Terhadap guru...................... 10
GRAFIK 1 Rekap Nilai Pembinaan Guru.................................................. 12
TABEL 2 Hasil Pelaksanaan Pembinaan Terhadap Kepala
Sekolah.. 14
TABEL 4 Rekap Nilai Pembinaan Kepala Sekolah................................. 17
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN........................................................................... ii
KATA PENGANTAR.................................................................................... iii
DAFTAR TABEL........................................................................................... v
DAFTAR ISI.................................................................................................... vi
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang.................................................................................. 1
1.2.
Dasar Hukum..................................................................................... 2
1.3.
Tujuan................................................................................................. 3
1.4.
Manfaat............................................................................................... 3
BAB 2 KERANGKA PIKIR DAN
PEMECAHAN MASALAH
2.1
Kerangka Berpiir.............................................................................. 4
2.2 Pemecahan
Masalah....................................................................... 5
BAB 3 PENDEKATAN DAN
METODE
3.1. Pendekatan
....................................................................................... 6
3.2. Metode................................................................................................ 6
BAB 4 PELAKSANAAN DAN
HASIL
4.1. Pelaksanaan
dan Hasil Bimbingan Guru...................................... 8
4.2 Pelaksanaan dan Hasil Bimlat Kepala Sekolah.......................... 13
BAB 5 PENUTUP
5.1 Kesimpulan........................................................................................ 18
5.2
Rekomendasi..................................................................................... 19
Lampiran
1.
Surat Keterangan
Pelaksanaan Kegiatan
2.
Daftar Hadir Pembinaan
3.
Jadwal Pembinaan
4.
Instrument – instrument
5.
Rekap Nilai Pembinaan
6. Photo – Photo Kegiatan
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Pengawas Satuan Pendidikan
adalah mampu membina guru dan kepala sekolah. Hal ini karena pekerjaan pengawas
adalah sebuah profesi yang menuntut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dan kepala
sekolah di sekolah binaan secara terus menerus sejalan dengan perkembangan pendidikan.
Kedudukan pengawas sebagai pembina para guru dan kepala sekolah,
mengharuskan dia memiliki kesiapan memberikan solusi bagi permasalahan yang
mereka hadapi. Ia dapat saja mengandalkan pengalaman, baik dirinya sendiri
maupun orang lain, mengambil teori dari buku-buku, atau bahkan mengandalkan
intuisi. Hal ini tentu tidak selamanya memuaskan, karena yang dituntut darinya
adalah professional judgement yang
dapat dijadikan acuan.
Selanjutnya,
Tugas
pokok pengawas sekolah adalah malakukan supervise akademik dan supervise
manajerial, dalam tugas pokok pengawasan pengawas sekolah yang telah di atur
dalam Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 Tentang Jabatan
Fungasional Pengawas dan Angka kreditnya, sehinngga pengawas sekolah dalam
melakukan salah satu tugas pokoknya yaitu melakukan pelaksanaan pembinaan
terhadap guru dan atau kepala sekolah.
Eksistensi
pengawas sekolah dinaungi oleh sejumlah dasar hukum. Undang-undang Republik
Indonesia No.20 Tahun 2003 dan
PermendikbudNo.143 Tahun 2014 adalah
landasan hukum yang terbaru yang menegaskan keberadaan pejabat fungsional itu.
Selaian itu secara tegas dikatakan dalam Keputusan Menpan No.118 / 1996 sebagai berikut :”Pengawas sekolah
adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, dan
wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan
pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan
pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi
pada satuan pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah.”
Dari seluruh sekolah binaan masih sangat perlu di lakukan
berbagai macam pembinaan guru dan atau kepala sekolah untuk melakukan
tupoksinya.Dalam hal ini pengawas sekolah sangat berperan penting dalam
malakukan pembinaan, sehingga pengawas sekolah perlu menyusun laporan
pelaksanaan pembinaan guru dan/atau kepala sekolah.
1.2.
Dasar Hukum
Penyusunan program pembinaan berlandaskan berbagai aturan berikut:
1.
Undang –
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pedidikan Nasional
2.
Undang - Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen.
3.
Undang –
Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara
4.
Peraturan
Pemerintah No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
5.
Peraturan
Pemerintah No. 63 tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2007 Tentang Standar Pengawas
Sekolah/Madrasah.
7.
Peraturan
Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun
2016 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
8. Peraturan Bersama Menetri
Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011
dan No 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
Sekolah dan Angka Kreditnya.
9. Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13
tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2017 tentang Guru
12.
Permendikbud
No 21 tahun 2016 tentang standar isi
13.
Permendikbud
No 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
14.
Permendikbud
No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
15.
Permendikbud
No 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
16.
Permendikbud
No 04 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan
Pemerintah
17.
Surat Perintah
Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan nomor:
800/DISDIK/2018/137 tentang Pelaksanaan On The Job Training ( OJT ) II
Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah
1.3.
Tujuan
Tujuan pembinaan ini adalah untuk
mengetahui dan mendiskripsikan :
1.
Kemampuan guru dalam mengelola Administrasi Pembelajaran
2.
Kemampuan Kepala Sekolah dalam mengelola Administrasi
Kepala Sekolah dan Manajerial
.
1.4.
Manfaat
1.
Meningkatkan
kelengkapan pemenuhan dokumen – dokumen guru
2.
Meningkatkan
mutu kompetensi pedagogik dan profesional guru
3.
Merupakan
program evaluasi dalam pelaksanaan supervisi sehingga
tercapai efektivitas kinerja guru
4.
Meningkatkan
mutu kompetensi manajerian kepala sekolah
5.
Merupakan
program evaluasi dalam pelaksanaan supervisi sehingga
tercapai efektivitas kinerja kepala sekolah
BAB
2
KERANGKA
PIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH
2.1.
Kerangka Berpikir
Kerangka berpikir pelaksanaan pembinaan oleh Calon Pengawas Sekolah ini adalah sebagai
berikut .
1. Diawali
penyusunan program kerja .
Dengan berpedoman
pada program kerja yang disusun, dilaksanakan
kegiatan inti pembinaan meliputi ,
pembinaan guru dan kepala sekolah
pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah binaannya.
2. Pada
tahap berikutnya pengolahan dan
analisis data hasil
Pembinaan dilanjutkan
dengan evaluasi hasil pembinaan
dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan.
3. Menyusun Laporan
Berdasarkan hasil
analisis data, disusun laporan hasil
pembinaan yang menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas pengawas
dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah binaan.
4. Tindak Lanjut
Tahap akhir dari satu
siklus kegiatan pembinaan adalah menetapkan tindak lanjut untuk program
pembinaan berikutnya.
2.2.
Pemecahan
masalah
Optimalisasi pencapaian program
satuan pendidikan dapat terwujud jika seluruh proses kegiatan yang mencakup
perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporannya dapat
terlaksana secara intens, komprehensif, dan terjadwal secara akurat.
Sekolah
seyogyanya memiliki kemampuan dalam membuat kebijakan dan program yang terarah
dan tepat sasaran, dengan memaksimalkan kekuatan (strenght) dan peluang
(opportunity) yang dimiliki seta menanggulangi kelemahan dan ancaman
yang mungkin dapat menjadi faktor penghambat.
Karenanya
setiap satuan pendidikan haruslah memiliki team work yang kompak,
cerdas, dan dinamis, serta adanya partisipasi yang tinggi dari seluruh warga
sekolah. Setiap mereka wajib membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan
(skill), baik akademik maupun manajerial yang dapat mereka peroleh
melaui pendidikan dn latihan, work shop, maupun pengkajian pustaka, dan
dokumentasi.
Sungguhpun
demikian dalam kenyataannya tidak semua warga sekolah memiliki kemauan dan
kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud.Bagitu pula dalam hal upaya
pengembangan potensi diri melalui studi pustaka pun ternyata belum dapat
diharap banyak dan masih membutuhkan motivasi eksternal.
Dari realita di atas, maka peran pengawas
satuan pendidikan dalam membina, dan memotivasi pendidik dan tenaga
kependidikan memiliki arti yang amat urgen. Pemberian bimbingan,
pembinaan, dan dorongan yang dilakukan secara intensif berkesinambungan
merupakan solusi logis pencapaian program dan acuan dalam upaya mewujudkan target
secara maksimal.
BAB
3
PENDEKATAN
DAN METODE
3.1.
Pendekatan
Pendekatan yang dilakukan calon pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pembinaan
adalah teknik
supervisi yang bersifat kooperatif dan kolaboratif, karena dalam
supervisi sudah mengandung makna pembinaan, sampai sejauh mana sasaran pembinaan
sudah dilaksanakan.
a.
Kooperatif
Kegiatan
yang dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit)
b.
Kolaboratif
Kerja
sama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana tiap anggota
melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi.
3.2.
Metode
Metode yang digunakan dalam
melaksanakan pengawasan sekolah sangat bervariasi, bergantung kepada situasi
dan kondisi yang dihadapi pada saat melaksanakan pengawasan. Secara garis besar
dapat penulis uraikan sebagai berikut:
a.
Observasi langsung,
Observasi langsung yaitu
calon pengawas
secara langsung mengamati objek pengawasan. Metode tersebut oleh calon pengawas gunakan untuk mengamati kelegkapan administrasi pembelajaran dalam
pelaksanaan pembelajar. Observasi yang dilakukan adalah dalam bentuk
Melihat atau mengamati langsung tentang
keadaan dan situasi yang terjadi pada sekolah, guru dan kepala sekolah
b.
Wawancara baik secara langsung maupun
berbasis ICT.
Wawancara dilakukan
untuk memperoleh data/informasi yang lebih akurat. Metode tersebut digunakan
untuk menggali data dari guru dan juga kepala sekolah. Data
tersebut untuk cross check dengan data yang diperoleh dari pengisian instrumen . Wawancara yang dilakukan adalah dalam bentuk bertanya jawab seputar
dokumen administrasi guru dan kepala sekolah
c.
Study Dokumen
Mengamati dokumen, data, dan arsip yang
ada. selanjutnya dijadikan sebagai ajuan dalam mengisi instrumen pembinaan guru
dan kepala sekolah.
BAB 4
PELAKSANAAN
DAN HASIL
4.1.
Pelaksanaan dan Hasil Pembinaan Guru
Dari pelaksanaan pembinaan guru yang telah dilakukan di sekolah binaan,
maka diperoleh hasil berdasarkan instrument yang dilegkapi
oleh calon pengawas sekolah berdasarkan jawaban dan bukti data dari guru dan
kepala sekolah. Pembinaan yang dilakukan
oleh pengawas sekolah terhadap sekolah adalah pembinaan sekolah yang mencakup administrasi penmbelajaran dan
administrasi kepala sekolah, baik
akademik maupun manajerial. Melakukan pembinaan dalam
meningkatkan kemampuan guru menyusun administrasi pembelajaran, Pengembangan RPP dan Pengembangan
bahan ajar.
Adapun kegiatan yang dilakukanan
dalam pembinanaan guru adalah sebagai berikut :
a.
Administrasi Guru
1)
Program Pembelajaran Guru
-
Kalender Pendidikan
-
Program Tahunan
-
Program Semester
2)
Penetapan KKM
3)
Proses Pembelajaran
-
Jadwal tatap Muka
-
Agenda Harian Guru
-
Pemetaan KD
-
Analisis Materi
-
Silabus
-
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
4)
Penilaian Kelas
-
Daftar Nilai
-
Analisis Hasil Belajar
5)
Tindak Lanjut
-
Pengayaan
-
Remedial
b.
Tugas Tambahan Guru
-
Wakil Kepala Sekolah
-
Tim Pengembang Kurukulum Sekolah
-
Membimbing Peserta Didik dalam Extrakurikuler
-
Wali Kelas
-
Membimbing Guru Pemula
-
Pengawas Penilai
-
Pembimbing Publikasi Ilmiah
Berdasarkan hasil pembinaan yang di
lakukan terhadap kepala sekolah di sekolah binaan dengan menggunakan instrument
pembinaan kepala sekolah maka dapat di sajikan sebagai berikut:
HASIL PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP GURU
No
|
Kegiatan
|
Sasaran
|
Target
|
Metode
|
Hambatan
|
Ketercapaian
|
Kesimpulan
|
Tindak
Lanjut
|
1
|
Administrasi Pembelajaran
|
Guru Mata Pelajaran pada setiap sekolah binaan
|
1. 100% guru binaan memiliki kalender pedidikan
2. 100% guru
di sekolah bina an memiliki prota dan pro sem dengan
nilai minimal baik.
3. 100% guru
menetapkan KKM
4. 100% Guru
memiliki Jadwal Tatap Muka,
Absensi dan Agenda Guru
5. 100% Guru
membuat Pemetaan KI / KD dan Analisis Materi
6. 100% guru
dapat membuat silabus dan RPP sendiri dengan nilai minimal baik.
7. 100% guru
memiliki daftar nilai
8. 100% guru
menganalisis PTS dan PAS
9. 100% guru
membuat program remedial dan pengayaan
|
Observasi , wawancara, Kolaboratif dan studi
dokumen
|
Adanya
kesenjangan antara target yang ingin dicapai dengan hasil yang diperoleh
|
1. 100% guru binaan memiliki kalender pedidikan dengan hasil baik
2. 100% guru
di sekolah binaan memiliki prota dan prosem dengan sangat baik
3. 75% guru
menetapkan KKM dengan sangat baik
4. 75% Guru
memiliki Jadwal Tatap Muka,
Absensi dan Agenda Guru dengan
hasil baik
5. 25% Guru
membuat Pemetaan KI / KD dan Analisis Materi dengan baik dan 75% kurang
6. 100% guru
dapat membuat silabus dan RPP dengan
nilai baik.
7. 100% guru
memiliki daftar nilai dengan nilai cukup
8. 100% guru
menganalisis PTS dan PAS dengan nilai baik
9. 25% guru
membuat program remedial dan pengayaan dengan nilai cukup dan 75% dengan
nilai kurang
|
Secara umum guru pada sekolah binaan belum
melakukan tugas pokoknya dengan sempurna.
|
Perlu bimbingan
lebih lanjut dalam melengkapi administrasi pembelajaran guru terutama pada
aspek pemetaan KI / KD dan analisis materi, pengisian buku daftar nilai,
penyusunanan program remedial, dan program pengayaan
|
Dari tabel yang berdasrkan pada instrumen pembinaan guru dapat dilihat hasil
pembinaan guru pada grafik 1 dibawah ini:
Grafik 1
Pada
grafil terlihat bahwa komponen pemetaan dan analisis materi, penyusunan program
pengayaan dan remedial masih belum lengkap. Nilai yang di dapat untuk ke empat
komponen tersebut adalah kurang. Untuk itu perlu perhatian khusus untuk ke
empat komponen tersebut
4.2.
Pelaksanaan dan Hasil Pembinaan Kepala Sekolah
Adapun
kegiatan yang dilakukan untuk pembinaan kepala sekolah adalah:
a.
Memberikan
masukan dalam pengelolaan dan administrasi kepala sekolah berdasarkan manajemen
peningkatan mutu pendidikan di
sekolah.
b.
Pengelolaan
pelaksanaan Kurikulum
-
Penyusunan Dokumen 1
-
Penyusunan RKS ,
-
Peraturan Akademik
-
Pelaksanaan
Kurikulum
2013
-
Pengawasan
Proses Pembelajaran
c.
Memberikan
bimbingan kepada kepala sekolah dalam administrasi Kepala Sekolah yang mencakup ;
-
Kelengkapan Kelas
-
Rencana Kerja Kepala Sekolah
-
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
-
Administrasi Kesiswaan
-
Administrasi Supervisi
-
Perpustakaan
-
Program Perencanaan Kerja Sekolah
HASIL PELAKSANAAN PEMBINAAN TERHADAP KEPALA SEKOLAH
No
|
Kegiatan
|
Sasaran
|
Target
|
Metode
|
Hambatan
|
Ketercapaian
|
Kesimpulan
|
Tindak
Lanjut
|
1
|
Penyusunan Dokumen 1
|
Kepala Sekolah
|
100%
Kepala Sekolah Binaan dapat menyusun Dokumen 1
|
Observasi, dan studi dokumen
|
Sekolah belum
melengkapi dokumen 1 KTSP berdasarkan instrumen validasi dan verifikasi KTSP
|
100% kepala
sekolah mendapat nilai baik. 90% penyusunan Dokumen 1 KTSP sudah sangat baik
|
Kepala
sekolah binaan telah menyusun Dokumen 1 KTSP dengan sangat
baik
|
Perlu bimbingan dalam penyusunan kalender pendidikan sekolah
|
2
|
Administrasi
Kelas
|
Kepala Sekolah
Binaan
|
100%
Kepala Sekolah Binaan dapat melengkapi
administrasi / dokumen yang ada dalam
kelas
|
Observasi, dan studi dokumen
|
Masih ada Kepala Seko
lah yang be lum mampu secara mak simal
melengkapai administrasi / dokumen kelas
|
100% kepala
sekolah mendapat nilai baik. 80% dokumen kelengkapan administrasi kelas sudah
dilengkapi oleh kepala sekolah
|
Kepala
sekolah binaan telah berusaha melengkapai dokumen dan
administrasi kelas
|
Perlu ditingkatkan lagi pengeloaan administrasi kelas
|
3
|
Rencana
Kerja Sekolah
|
Kepala Sekolah Binaan
|
100%
Seluruh Kepala Sekolah Binaan memiliki dokumen rencana
Kerja Sekolah
|
Obserpasi, Kolaboratif dan studi dokumen
|
Belum
seluruh kepala sekolah dapat melakukan sesuai dengan program RKS
|
81% program RKS telah dilaksanakan. 50% kepala sekolah mendapat nilai
baik dan 50% mendapat nilai cukup.
|
Kepala Sekolah telah dapat melakukan program RKS dengan baik .
|
Pembinaan
oleh pengawas sekolah
|
4
|
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
Kepala Sekolah Binaan
|
100%
Sekolah memiliki dokumen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
|
Studi dokumen dan wawancara
|
Masih ada
sekolah yang belum mengelola dokumen
dengan baik
|
85%%
sekolah telah memiliki dokumen pendidik dan tenaga kependidikan. 50%
kepala sekolah mendapat nilai sangat baik dan 50% mendapat nilai baik
|
Sekolah memiliki
dokumen pendidik dan tenaga kependidikan
|
Pembinaan
oleh pengawas sekolah
|
5
|
Administrasi Kesiswaaan
|
Kepala Sekolah Binaan
|
100%
Kepala Sekolah mampu mengelola administrasi kesiswaan
di sekolah masing-masing.
|
Studi dokumen dan pemantau an
|
kepala
sekolah mampu mengelola administrasi kesiswaan
|
100%
kepala sekolah mampu mengelola administrasi kesiswaan dengan nilai sangat baik
|
Sekolah memiliki dokumen
dan administrasi kesiswaan
|
Tingkatkan
|
6
|
Administrasi Supervisi
|
Kepala Sekolah Binaan
|
100%
Kepala Sekolah dapat melakukan kegiatan supervisi
akademik di sekolah masing-masing
|
Wawan cara, studi dokumen dan pemantau an
|
Supervisi
akademik sudah di lakukan oleh kepala sekolah
|
100%
kepala sekolah telah melakukan supervisi akademik di sekolahnya dengan nilai sangat baik
|
Kepala sekolah memiliki
dokumen laporan supervis1
akademik di sekolahnya
|
Tingkatkan
|
7
|
Pustaka
|
Kepala Sekolah Binaan
|
100%
sekolah memiliki perpustakaan
|
Pemantauan,wawancara dan studi dokumen
|
Pengelolaan
perpustakaan belum maksimal
|
68%
perpustakaan sekolah baru dapat terkelola. 100% kepala sekolah
mendapat nilai cukup.
|
Pengelola perpus takaan sekolah belum sesuai,
administrasi pengelolaan belum ada
|
Worshop,
pelatihan bagi pengelola pustaka
|
8
|
Program Perencanaan Kerja Sekolah
|
Kepala Sekolah Binaan
|
100%
Kepala sekolah memiliki dokumen Perencanaan Kerja Sekolah
|
Observasi, Pemantau
an, studi dokumen
|
Kepala
sekolah memiliki program kerja sekolah dengan lengkap
|
100%
kepala sekolah sudah memiliki dokumenperencanaan kerja
sekolah dengan nilai baik sekali
|
Kepala sekolah memiliki
dokumen yang lengkap tentang program perencanaan kerja sekolah
|
Tingkatkan
|
Untuk lebih jelas tentang hasil pembinaan administrasi kepala sekolah dapat
dilihat pada grafik 2 berikut ini.
Grafik 2
Dari grafik terlihat bahwa komponen yang paling rendah
adalah komponen perpustakaan. Untuk itu perlu adanya perhatian dari sekolah
untuk meningkatkan kompetensi pengelola pustaka.
BAB 5
PENUTUP
5.1.
Kesimpulan
Pengawasan
dan pembinaan yang dilakukan secara intens dan berkesinambungan melalui
pendekatan dan metode yang sesuai dapat meningkatkan hasil kepengawasan baik
akademik maupun manajerial pada sekolah
binaan. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan kompetensi guru dan kepala
sekolah.
Peningkatan
kemampuan guru dalam melengkapi dokumen administrasi pembelajaran memang tidak mudah namun butuh
waktu dan kesabaran dalam memenuhinya.
Untuk itu perlu binaan secara
terus menerus agar
professional guru dapat terus meningkat disetiap lini sekolah binaan.
Peningkatan
kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah sudah semakin meningkat, dan
semakin membaik meski masih ada sekolah- sekolah yang masih agak lamban dalam
pengelolaan sekolah. Dan
disinilah peran pengawas selalu memberikan motivasi dan menjadi supervisor
serta konsultan untuk menjadikan pengelolaan sekolah yang semakin baik.
5.2.
Tindak Lanjut
Dari hasil pembinaan yang telah dilaksanakan oleh calon
pengawas sekolah perlu adanya tindak lanjut untuk memperbaiki apa yang belum
sesuai. Tindak lanjut tersebut adalah :
1.
Perlu
bimbingan
dan pelatihan bagi guru – guru
dalam menyusun penilaian terutama penilaian pengetahuan dan keterampilan
2.
Perlu pembinaan bagi guru – guru dalam menyusun program
pengayaan dan program remedial
3.
Perlu bimbingan bagi kepala sekolah dalam menyusun
Dokumen 1 KTSP terutama pada komponen penyusunan Kalender Pendidikan sekolah
7 komentar:
Trimakasih mas dodi yang sdh ikhlas menampilkan laporan pelaksanaan diklat cawas semoga Allah selalu memberikan kesehatan
Terima kasih atas inspirasinya dapat kami jadikan referensi
MAKASIH....
mas mau nanya nih,kalo Data Analisis hasil pembinaan guru/kepala sekolah itu bentuk nya yg kaya gimana ya ? :')
yang dimaksud Analisis yang mana ya mas?
Mohon bimbingan nya mas terimakasih :)
Terima kasih atas inspirasinya
terima kasih
Posting Komentar