PRAKTIK PEMANTAUAN DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

On Kamis, 13 Desember 2018 1 komentar


LAPORAN



PRAKTIK PEMANTAUAN
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN








DISUSUN OLEH

DODI INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1 009








PANGKALAN KERINCI
KABUPATEN PELALAWAN
PROPINSI RIAU
2018


LEMBAR PENGESAHAN


LAPORAN

PRAKTIK PEMANTAUAN
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN



NAMA                                                    : DODI INDRA.S.S
NIP                                                        : 19780227 201001 1 009



DISAHKAN DI                       : PANGKALAN KERINCI
TANGGAL DISAHKAN        : 06 MEI 2018


DISAHKAN OLEH,
MENTOR




SALMAN, S.Pd, MM.Pd
PEMBINA TK 1 / IV B
NIP : 19690315 199304 1 001



KATA PENGANTAR


            Puji dan syukur yang tiada henti - hentinya penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis / calon pengawas sekolah dapat menyelesaikan Laporan Praktik Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Terimakasih banyak,  penulis yang dalam hal ini adalah calon pengawas sekolah,  sampaikan kepada Bapak Salman, S.Pd,MM.Pd yang telah memberikan arahan dan bimbingan. Selanjutnya terimakasih teruntuk guru – guru, kepala SMP Negeri Bernas, dan Kepala SMP Negeri 3 Pagkalan Kerinci yang telah memberikan kesempatan kepada calon pengawas untuk melaksanakan kegiatan di sekolah yang mereka pimpin.
Secara umum Laporan Pemantauan 8 SNP ini bertujuan memberikan gambaran tentang ketercapaian delapan Standar Nasional Pendidikan pada dua sekolah binaan. Secara khusus Laporan pengawasan tersebut merupakan hasil pelaksanaan program kepengawasan untuk sekolah binaan di Kabupaten  Pelalawan. Laporan tersebut berupaya memberikan informasi / gambaran yang konkrit tentang pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah yang sebenarnya dan sesuai program yang telah dibuat.
            Untuk itu penulis berharap agar pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten dapat memberikan kebijakan dengan dasar laporan ini. Kebijakan tersebut agar mampu mengurangi kesenjangan antar sekolah dalam hal teknis pendidikan dan pemenuhan administrasi Pendidikan. Sehingga cepat atau lambat tidak tertlihat kesenjangan dalam pemenuhan 8 SNP antar sekolah tidak mencolok .Sehingga pemenuhan  8 (delapan ) Standar Nasional Pendidikan secara bertahap dapat  terwujut .




            Penulis sangat berharap saran dan koreksi dari semua pihak terutama Pengawas Sekolah dan pengamat pendidikan demi kesempurnaan laporan  ini.



Pangkalan Kerinci, 04 Mei 2018
Calon Pengawas Sekolah



DODI INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1 009



DAFTAR TABEL


TABEL 1 Waktu dan Tempat Pelaksanaan..................................................... 10
TABEL 2 Hasil Pelaksanaan Pemantauan...................................................... 12
TABEL 3 Nilai Ketercapaian 8 SNP................................................................. 15
GRAFIK 1 Nilai 8 SNP Sekolah Binaan........................................................... 16


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL......................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN............................................................................... ii
KATA PENGANTAR....................................................................................... iii
DAFTAR TABEL............................................................................................. v
DAFTAR ISI..................................................................................................... vi

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.        Latar Belakang..................................................................................... 1
1.2.        Dasar Hukum....................................................................................... 2
1.3.        Tujuan................................................................................................... 3
1.4.        Sasaran................................................................................................ 4
1.5.        Manfaat................................................................................................ 4

BAB 2 KERANGKA PIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH
2.1.     Kerangka Berpikir ................................................................................. 5
2.2.     Pemecahan Masalah............................................................................ 6

BAB 3 PENDEKATAN DAN METODE
3.1.     Pendekatan .......................................................................................... 8
3.2.     Metode.................................................................................................. 9

BAB 4 PELAKSANAAN DAN HASIL
4.1.     Materi.................................................................................................... 10
4.2      Hasil....................................................................................................... 11
4.3      Pembahasan......................................................................................... 15
BAB 5 PENUTUP
5.1      Kesimpulan............................................................................................ 17
5.2      Temuan Pemantauan............................................................................ 18
5.2      Rekomendasi........................................................................................ 19

Lampiran
1.    Surat Keterangan Pelaksanaan Kegiatan
2.    Daftar Hadir
3.    Daftar Sekolah Yang Dipantau
4.    Instrument – instrument
5.    Hasil Pengolahan Pemantauan
6.    Photo – Photo Kegiatan
BAB 1
PENDAHULUAN


1.1.        Latar belakang

Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah ditetapkannya delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah juga  mengamanatkan tentang tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang mencakup tiga bidang, yaitu: (a) tugas manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan Tugas pokok tersebut dalam implementasinya perlu dikawal oleh pemangku kepentingan untuk mengetahui keterlaksanaannya.
Dalam Rangka menjamin perluasan dan pemerataan akses peningkatan mutu dan inovasi, serta tata kelola pendidikan yang baik dan akutantabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu dan profesionalisme pengawas yang merupakan kepanjangan tangan dari kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kaabupaten Dompu  untuk memberikan layanan teknis terhadap keberhasilan pendidikan di Tingkat TK/SD/SMP/SMA/SMK/SLB secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pengawas satuan pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Hal ini disebabkan karena tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) pengawas satuan pendidikan adalah melakukan penilaian, pemantauan dan pembinaan terhadap sekolah binaannya masing-masing baik mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan unsur manajerial maupun unsur akademik.
Hasil pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan agar mempunyai manfaat sebesar-besarnya tentunya selain harus dijadikan acuan untuk penyusunan program pengawasan dan pembinaan pengawas satuan pendidikan itu sendiri juga harus diinformasikan kepada berbagai instansi terkait seperti kepada kepa dinas pendidikan kabupaten bengkalis melalui koordinasi dengan kepala bidang pendidikan menengah. Hal inilah yang melatar belakangi penyusunan laporan ini.


1.2.        Dasar Hukum

2.    Undang  - Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
3.    Undang – Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara
4.    Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
5.    Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
6.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
7.    Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
8.    Peraturan Bersama Menetri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan No 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
9.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
10.  Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
11.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru
12.  Permendikbud No 21 tahun 2016 tentang standar isi
13.  Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
14.  Permendikbud No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
15.  Permendikbud No 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
16.  Permendikbud No 04 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Pemerintah
17.  Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan nomor: 800/DISDIK/2018/137 tentang Pelaksanaan On The Job Training ( OJT ) II Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah


1.3.        Tujuan

Tujuan penyusunan laporan ini terdiri dari hal-hal sebagai berikut :

1)    Dalam rangka memenuhi salah satu kewajiban sebagai pengawas satuan   pendidikan dinas pendidikan kabupaten bengkali, untuk memberikan laporan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten bengkalis.
2)    Agar hasil pengawasan dan pembinaan terdokumentasikan dengan sebaik-baiknya yang sangat bermanfaat untuk penyusunan program-program pengawasan selanjutnya.
3)    Agar kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan lebih terarah.
4)    Agar para pengambil kebijakan di bidang pendidikan seperti dinas pendidikan kabupaten bengkalis.
5)    Mendapat informasi yang sebanyak-banyaknya untuk kepentingan penyusunan berbagai program yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidik dan kependidikan.
6)    Agar proses pembelajaran yang melibatkan peserta didik dan pendidik dapat meningkatkan mutu pendidikan.




1.4.        Sasaran

Sasaran dari pemantauan ini adalah yang menyangkut aspek standar nasional pendidikanl. Sesuai dengan yang direkomendasikan oleh PP 19 tahun 2005, aspek-aspek evaluasi tersebut difokuskan untuk pencapaian 4 standar nasional pendidikan yang merupakan standar minimal yang harus dicapai oleh semua sekolah melalui kegiatan-kegiatan sekolah mulai dari perencanaan yang berupa RKAS1, RKAS 2, KTSP, RAPBS sampai dengan pelaksanaan dan evaluasi dari program-program tersebut. Sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing.


1.5.        Manfaat

1.    Meningkatkan mutu pendidikan
2.    Sebagai evaluasi diri sekolah atas ketercapaian 8 SNP
3.    Alat ukur untuk menentukan usaha peningkatan sekolah, guru dan kepala sekolah
4.    Merupakan program evaluasi dalam pelaksanaan pemantauan standar nasional pendidikan sehingga tercapai efektivitas kinerja sekolah





BAB 2
KERANGKA PIKIR PEMECAHAN MASALAH


2.1.        Kerangka Berpikir

Peraturan pemerintah no. 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan bab II pasal 2 ayat 1 menerangakan bahwa ruang lingkup standar nasional pendidikan meliputi:
1.    Standar Isi
2.    Standar Proses
3.    Standar Kompetensi Lulusan
4.    Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.    Standar Sarana dan Prasarana
6.    Standar Pengelolaan
7.    Standar Pembiayaan
8.    Standar Penilaian

Standar nasional pendidikan diatas adalah acuan dasar standar yang merupakan standar minimal tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum republik indonesia. Dengan diberikannya standar ini, maka sekolah-sekolah menyelenggarakan pendidikan wajib menerapkan dan memberlakukan standar pendidikan ini disekolah.
Siklus Kerangka berpikir pengawasan dan pemecahan masalah  dalam pelaksanaan pengawasan sekolah sebagai berikut .
1.    Diawali penyusunan program kerja yang dilandasi oleh hasil pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan berpedoman pada program kerja yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti pengawasan meliputi penilaian, pembinaan, dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah binaannya.
2.    Pada tahap berikutnya pengolahan dan analisis data hasil penilaian, pembinaan, dan pemantauan dilanjutkan dengan evaluasi hasil pengawasan dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan.
3.    Berdasarkan hasil analisis data, disusun laporan hasil pengawasan yang menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas pengawas dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah binaan.
4.    Tahap akhir dari satu siklus kegiatan pengawasan  adalah menetapkan tindak lanjut untuk program pengawasan tahun berikutnya  berdasarkan hasil evaluasi komprehensif terhadap seluruh kegiatan pengawasan dalam satu periode.Dari siklus proses pengawasan inilah ,laporan kegiatan pengawasan  merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis.


2.2.        Pemecahan Masalah

Dalam kegiatan pelaksanaan pemantauan pelaksanaan  delapan Standar Nasional Pendidikan yang dipantau yaitu:

1.    Standar Isi
2.    Standar Proses
3.    Standar Kompetensi Lulusan
4.    Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.    Standar Sarana dan Prasarana
6.    Standar Pengelolaan
7.    Standar Pembiayaan
8.    Standar Penilaian

Untuk itu diperlukan berbagai cara yang dilakukan oleh seorang pengawas Pembina di sekolah binaan seperti kegiatan pembinaan, pemantauan, pelaksanaan dan penilaian, sehingga terciptanya informasi yang akurat dan bisa dijadikan acuan bagi sekolah binaan atau oleh dinas pendidikan untuk membuat suatu program pengembangan sekolah sesuai dengan kebutuhan yang di landasi dengan delapan standar nasional pendidikan.
Optimalisasi pencapaian program satuan pendidikan dapat terwujud jika seluruh proses kegiatan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporannya dapat terlaksana secara intens, komprehensif, dan terjadwal secara akurat.
Sekolah seyogyanya memiliki kemampuan dalam membuat kebijakan dan program yang terarah dan tepat sasaran, dengan memaksimalkan kekuatan (strenght) dan peluang (opportunity) yang dimiliki seta menanggulangi kelemahan dan ancaman yang mungkin dapat menjadi faktor penghambat.
Karenanya setiap satuan pendidikan haruslah memiliki team work  yang kompak, cerdas, dan dinamis, serta adanya partisipasi yang tinggi dari seluruh warga sekolah. Setiap mereka wajib membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan (skill), baik akademik maupun manajerial yang dapat mereka peroleh melaui pendidikan dn latihan, workshop, maupun pengkajian pustaka, dan dokumentasi.
Sungguhpun demikian dalam kenyataannya tidak semua warga sekolah memiliki kemauan dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud. Bagitu pula dalam hal upaya pengembangan potensi diri melalui studi pustaka pun ternyata belum dapat diharap banyak dan masih membutuhkan motivasi eksternal.
Dari realita di atas, maka peran pengawas satuan pendidikan dalam membina, membimbing, dan memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan memiliki arti yang amat urgen.  Pemberian bimbingan, pembinaan, dan dorongan yang dilakukan secara intensif berkesinambungan merupakan solusi logis pencapaian program dan acuan dalam upaya mewujudkan target secara maksimal.





BAB 3
PENDEKATAN DAN METODE


3.1.        Pendekatan

Untuk mendapatkan hasil pengawasan pada sekolah binaan sangat diperlukan pendekatan seperti, pemantauan, pelaksanaan dan penilaian, sehingga akan mendapatkan hasil yang di harapkan.

Seluruh sekolah binaan dapat di ambilkan laporan hasil pelaksanaan pemantauan delapan standar nasional pendidikan. Pendekatan  yang dilakukan pengawas dalam melaksanakan tugas kepengawasannya  adalah teknik supervisi yang bersifat kooperatif dan kolaboratif, karena dalam supervisi sudah mengandung makna pembinaan,  penilaian dan juga pemantauan sampai sejauh mana sasaran pembinaan sudah dilaksanakan sebagaimana diuraikan dalam siklus pengawasan pada bab sebelumnya.

1.    Kooperatif
Kegiatan yang dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit)
2.    Kolaboratif
Kerja sama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana tiap anggota melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi


3.2.        Metode

Dalam melakukan pelaksanaan pemantauan pelaksanaan delapan standar Nasional Pendidikan perlu menggunakan beberapa metode seperti, wawan cara, studi dokumen dan diskusi. Dengan demikian akan terdapat atau diperoleh hasil pemantauan delapan standar nasional pendidikan yang akurat.
Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengawasan sekolah sangat bervariasi, bergantung kepada situasi dan kondisi yang dihadapi pada saat melaksanakan pengawasan. Secara garis besar dapat penulis uraikan sebagai berikut:
1.       Observasi langsung
Pengawas secara langsung mengamati objek pengawasan. Metode tersebut oleh pengawas digunakan untuk melakukan supervise kunjungan kelas untuk mengamati penampilan guru dalam pelaksanaan pembelajar

2.       Wawancara 
Tanya jawab baik secara langsung maupun berbasis ICT dimaksudkan untuk memperoleh data/informasi yang lebih akurat.

3.       Study Dokumen
Menelaah, memngamati, dan menganalisa dokumen – dokumen, arsip, dan data – data yang ada pada sekolah binaan




BAB 4
PELAKSANAAN DAN HASIL


4.1.        Materi
Dalam kegiatan pelaksanaan pemantauan pelaksanaan ada  delapan standar nasional pendidikan yang dipantau yaitu:
1.    Standar Isi
2.    Standar Proses
3.    Standar Kompetensi Lulusan
4.    Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
5.    Standar Sarana dan Prasarana
6.    Standar Pengelolaan
7.    Standar Pembiayaan
8.    Standar Penilaian


4.2.        Waktu dan Tempat

Kegiatan Pemantauan Standar Nasional Pendidikan ini dilaksanakan pada hari dan tempat berbeda, sebab sekokah yang dipantau berada pada lokasi yang berbeda. Waktu dan tempat tersebut adalah sebagai berikut:

No
HARI
TANGGAL
WAKTU
TEMPAT
1
Selasa
17 April 2018
08.00 – 14.00
SMP Negeri 3 Pkl Kerinci
2
Jumat
20 April 2018
08.00 – 16.00
SMP Negeri Bernas


5.     

4.3.        Hasil


Pelaksanaan kegiatan  pemantauan terhadap sekolah-sekolah binaan di dasarkan pada profil dan situasi kondisi masing-masing sekolah dengan focus pembahasan pada pencapaian 8 standar nasional pendidikan yang telah disebutkan terdahulu.
Mengacu pada Peraturan pemerintah no. 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan dan Lampiran pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah, maka pemantauan dapat disajikan kelompokkan dalam tabel berikut :
Pemantauan 8 standar nasional meliputi standar Isi dan SKL , standar Proses ,standar  Pendidik dan tenaga kependidikan ,standar sarpras ,standar pengelolaan ,standar pembiayaan , standar penilaian dan Dukungan eksternal .Dari hasil pemantauan tersebut telah dipaparkan di atas dan bisa kita lihat ketercapaian 8 standar nasional pendidikan di setiap sekolah .
Berikut ini akan dibahas mengenai permasalahan atau kendala yang dihadapi sekolah sekaligus memberi alternative untuk pemecahan masalah /tindak lanjut dalam upaya tercapainya pemenuhan 8 standar nasional pendidikan .




HASIL PELAKSANAAN PEMANTAUAN

N0
Kegiatan
Sasaran
Target
Metode
Hambatan
Ketercapaian
Kesimpulan
Tindak Lanjut
1
Pemantauan Standar isi

Seluruh sekolah binaan yang menjadi tanggungjawabnya
100% guru di sekolah Binaan mampu melaksanakan  Standar Isi
Studi Dokumen dan Wawancara
Pada Kurikulum sebahagian sekolah belum tercantum ketentuan mutasi, kalender pendidikan belum mencerminkan kekhasan sekolah
88% keterlaksanaan atau kesesuaian pelaksanaan/penyelenggaraan pendidikan dengan standar Isi
Menyiapkan standar isi sesuai SNP,

Bimbingan Konsultasi
Diskusi kelompok

Pelatihan

2
Pemantauan Standar Proses

Seluruh sekolah binaan yang menjadi tanggungjawabnya
100% guru di sekolah Binaan mampu melaksanakan  Standar Proses
Studi Dokumen dan Wawancara
Guru belum melaksanakan perbaikan pembelajaran dengan program pengayaan dan remedial
88% keterlaksanaan atau kesesuaian pelaksanaan/penyelenggaraan pendidikan dengan standar Proses
Menyiapkan standar Proses sesuai SNP,

Bimbingan Konsultasi
Diskusi kelompok
Pelatihan

3
Pemantauan Standar Penilaian
Sasaran seluruh sekolah binaan yang menjadi tanggungjawabnya
100% Guru di sekolah binaan mampu melaksanakan standar penilaian
Studi Dokumen dan Wawancara
Sekolah belum melaksanakan penilain  sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai aturannya yang baik
74% Jumlah data hasil pemantauan  keterlaksanaan / kesesuaian standar kompetensi penilaian guru pada sekolah binaan.
Menyiapkan Standar penilaian sesuai SNP,

Melaksanaka Bimlat / Workshop Penilaian
4
Pemantauan  Standar Kelulusan
Seluruh sekolah binaan yang menjadi tanggungjawab nya
100% Guru di sekolah binaan mampu untuk melaksanakan standar kelulusan
Studi Dokumen dan Wawancara
Belum semua sesuai Jumlah data hasil pemantauan terhadap keterlaksanaan /kesesuaian (standar keluluans, oleh guru pada sekolah binaan)

93% keterlaksanaan atau kesesuaian pelaksanaan/penyelenggaraan pendidikan dengan standar kelulusan
Menyiapkan SKL  sesuai SNP,

Tingkatkan
5
Standar pendidikan dan tenaga kependidikan
Seluruh sekolah binaan yang menjadi tanggungjawabnya
100% Kepala sekolah di sekolah binaan mampu melaksanakan standar pendidik dan tenaga pendidik

Studi Dokumen dan Wawancara
Belum semua sesuai Jumlah data hasil pemantauan terhadap keterlaksanaan/kesesuaian(standar proses, oleh kepala sekolah pada sekolah binaan))
96% keterlaksanaan atau kesesuaian pelaksanaan/penyelenggaraan pendidikan dengan standar kelulusan
Menyiapkan tendik sesuai SNP,

Tingkatkan
6
Standar Sarana dan Prasarana
Seluruh sekolah binaan yang menjadi tanggungjawabnya
100% Kepala sekolah di sekolah binaan mampu melaksanakan standar Sarana dan Prasarana


Studi Dokumen dan Wawancara
Belum semua sesuai Jumlah data hasil pemantauan terhadap keterlaksanaan/kesesuaian(standar Sapras oleh kepala sekolah pada sekolah binaan)
92% keterlaksanaan atau kesesuaian pelaksanaan/penyelenggaraan pendidikan dengan standar Sarpras
Menyiapkan tendik sesuai SNP,

Tingkatkan
7
Standar Pengelolaan
Seluruh sekolah binaan yang menjadi tanggungjawabnya
100% Kepala sekolah di sekolah binaan mampu melaksanakan standar Pengelolaan
Studi Dokumen dan Wawancara
Semua sesuai Jumlah data hasil pemantauan terhadap keterlaksanaan / kesesuaian (standar Pengelolaan, oleh kepala sekolah pada sekolah binaan)

98% keterlaksanaan atau kesesuaian pelaksanaan/penyelenggaraan pendidikan dengan standar Pengelolaan
Menyiapkan tendik sesuai SNP,

Tingkatkan
8
Standar Pembiayaan
Seluruh sekolah binaan yang menjadi tanggungjawabnya
100% Kepala sekolah di sekolah binaan mampu melaksanakan standar Pembiayaan
Studi Dokumen dan Wawancara
Semua sudah sesuai Jumlah data hasil pemantauan terhadap keterlaksanaan / kesesuaian (standar Pembiayaan oleh kepala sekolah pada sekolah binaan)
96% keterlaksanaan atau kesesuaian pelaksanaan/penyelenggaraan pendidikan dengan standar Pembiayaan
Menyiapkan tendik sesuai SNP,

Tingkatkan




4.4.        Pembahasan

Dari pembahasan dan analisis instrumen  8 Standar Nasional Pendidikan diketahui bahwa semua sekolah binaan sudah menjalankan dan melaksanakan delapan standar nasional pendidikan dengan sangat baik. Dari 8 SNP tersebut kedua sekolah binaan mendapat klasifikasi A untuk 7 standar dan nilai B untuk 1 standar.
Nilai ketercapaian untuk kedelapan SNP tersebut dapat dilihat melalui tabel 1 berikut

Tabel 1
NO
STANDAR
NILAI
KLASIFIKASI
SMPN BERNAS
KLASIFIKASI
SMPN 3
1
Standar Isi
97,50
A
80,00
A
2
Standar Proses
89,28
A
86,90
A
3
Standar Penilaian
75,00
B
73,07
B
4
Standar Kompetensi Lulusan
92,85
A
92,85
A
5
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
96,87
A
95,31
A
6
Standar Sarana dan Prasarana
94,04
A
89,28
A
7
Standar Pengelolaan
100,00
A
96,66
A
8
Standar Pembiayaan
98,43
A
96,87
A
JUMLAH
743,97
710,94
RATA - RATA
92,35
90,13


               Dari tabel 1 tersebut  dapat dilihat perbandingan nilai antara sekolah binaan yakni SMP Negeri Bernas dengan SMP Negeri 3 melalui grafik 1 berikut;

Grafik 1

Dari grafik diatas dapat dilihat bahwa dari 8 SNP nilai atau pencapaian yang paling rendah adalah Standar Penilaian. SMP negeri Bernas mendapat pencapaian sebanyak 75% dan SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci mendapat capaian 73,07%. Dari hasil capaian kedua sekolah binaan ini maka dapat disimpulkan bahwa standar penilaian masih kurang dari 7 SNP lainnya. Untuk itu perlu penigkatan kemampuan dan kometensi guru dan kepala sekolah untuk meningkatkannya.





BAB 5
PENUTUP


5.1.        Kesimpulan

Berdasarkan hasil-hasil pelaksanaan program pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikandi dua sekolah binaan maka secara umum dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.    Ada peningkatan kinerja yang dilaksanakan oleh kepala sekolah, guru,                                        dan tenaga kependidikan lainnya dalam hal kelengkapan dokumen-dokumen persekolahan meskipun belum optimal.
2.    Pembinaan harus dilakukan dalam hal :
a.    Pencapaian  standar isi terutama dalam hal kepemilikan sekolah terhadap dokumen KTSP yang bukan hanya lengkap tetapi juga  berkualitas    baik.
b.    Pencapaian standar proses terutama dalam hal kepemilikan semua    guru terhadap dokumen-dokumen perencanaan pembelajaran
c.     Pencapaian standar kompetensi lulusan terutama dalam hal kelulusn   ujian nasional dengan nilai siswa yang baik.
d.    Pencapaian standar pendidik dan tenaga kependidikan  terutama dalam hal peningkatan kinerja guru melalui forum-forum pelatihan dan supervisi baik oleh kepala sekolah maupun pengawas.
e.    Pencapaian standar sarana prasarana terutama dalam kepemilikan sarana prasarana minimal sesuai dengan situasi dan  kondisi sekolah.
f.      Pencapaian standar pengelolaan terutama dalam hal penyusunan program-program sekolah yang meliputi RKAS 1, RKAS 2, KTSP dan  RAPBS.
g.    Pencapaian standar pembiayaan terutama dalam hal pendayagunaa dana BOS sesuai peruntukkannya



3.   Kegiatan pemantauan perlu dilakukan di sekolah-sekolah binaan dalam hal sebagai berikut:
a.    Pengelolaan dan administrasi sekolah
b.    Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan
c.     Lingkungan sekolah
d.    Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional
e.    Pelaksanaan penerimaan siswa baru
f.      Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
g.    Sarana belajar (alat peraga, laboratorium, perpustakaan).


5.2.        Temuan Pemantauan

Belum optimalnya pemenuhan standar proses terutama dalam hal pelaksanaan pembelajaran  berdasrakan kurikulum 2013. Guru belum melaksanakan scientifik approach dan metode scientifik learning sebagaimana mestinya. Metode yang dipilih tidak memuat sintak – sintak dari metode tersebut.
            Belum optimalnya pemenuhan standar isi terutama dalam hal kepemilikan KTSP . Dokumen KTSP pada dokumen 1 bab kalender pendidikan sekolah belum menunjukkan ciri khas sekolah. Kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan masih umum seperti dilaksanakan disekolah lainnya
            Belum optimalnya pemenuhan standar penilaian terutama dalam hal perubahan mind set  penilaian berdasarkan kurikulum 2013. Penilaian terdiri dari penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilain yang disusun pun belum maksimal memuat aspek – aspek penting dalam penilaian. Seperti aspek teknik, bentuk, instrumen, kunci, rubrik, dan pedoman penskoran.
Belum optimalnya pemenuhan standar sarana dan prasarana terutama dalam hal sarana sekolah. Sekolah belum memiliki ruang guru, ruang perpustakaan dan ruang UKS. Padahal ruang – ruang tersebut merupaka ruang vital pada sebuah sekolah.
                

5.3.        Tindak lanjut

Untuk tindak lanjut, perlu dilakukan hal sebagai berikut:

1.    Pembinaan secara kontinyu dari pengawas Pembina
2.    Pembuatan program pemantauan untuk memperbaiki dan meningkatkan nilai /kualitas pendidkan  melalui workshop 8 SNP
3.    Melaksanakan Konsultasi, Diskusi kelompok, Pemodelan dan Pelatihan
4.    Mengadakan workshop untuk guru tentang penyusunan penilaian
5.    Mengadakan bimbingan untuk Kepala Sekolah tentang Penyusunan Kalender Pendidikan


1 komentar:

Posting Komentar