PRAKTIK EVALUASI HASIL PENGAWASAN

On Kamis, 13 Desember 2018 0 komentar


LAPORAN



PRAKTIK EVALUASI HASIL PENGAWASAN






DISUSUN OLEH

DODI INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1 009






PANGKALAN KERINCI
KABUPATEN PELALAWAN
PROPINSI RIAU
2018


LEMBAR PENGESAHAN



LAPORAN

PRAKTIK EVALUASI HASIL PENGAWASAN



NAMA                                                   : DODI INDRA.S.S
NIP                                                        : 19780227 201001 1 009




DISAHKAN DI                       : PANGKALAN KERINCI
TANGGAL DISAHKAN        : 04 MEI 2018


DISAHKAN OLEH,
MENTOR




SALMAN, S.Pd, MM.Pd
PEMBINA TK 1 / IV B
NIP : 19690315 199304 1 001

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur yang sangat dalam penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis / calon pengawas sekolah dapat menyelesaikan Laporan Praktik Evaluasi Hasil Pengawasan ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Terimakasih banyak,  penulis yang dalam hal ini adalah calon pengawas sekolah,  sampaikan kepada Bapak Salman, S.Pd,MM.Pd yang telah memberikan arahan dan bimbingan. Selanjutnya terimakasih teruntuk kepala SMP Negeri Bernas dan Kepala SMP Negeri 3 Pagkalan Kerinci yang telah memberikan kesempatan kepada calon pengawas untuk melaksanakan kegiatan di sekolah yang mereka pimpin.
Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah, Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan dan Penilaian Kinerja Guru dan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah rangkaian tugas pengawas dalam pengawasan. Pembinaan guru dan kepala sekolah dilaksanakan dalam aspek akademik dan manajerial. Pemantauan delapan standar nasional pendidikan dilaksanakan dalam rangka menggamati pemenuhan standar pendidikan dan penilaian kinerja guru adalah untuk menilai hasil kerja guru dan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya.
Laporan ini memaparkan tentang evaluasi pelaksanaan pengawasan  di dua sekolah binaan calon pengawas sekolah. Dua sekolah tersebut adalah SMP Negeri Bernas  dan SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci. Laporan  ini meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan dan hasil Pembinaan, Pemantauan 8 SNP, PKG dan PKKS di dua sekolah tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan disajikan hasil dan tindak lanjut yang perlu diperhatikan setelah kegiatan kepengawsan ini dilaksanakan.
.  
           
Penulis sangat berharap saran dan koreksi dari semua pihak terutama Pengawas Sekolah dan pengamat pendidikan demi kesempurnaan laporan  ini.



Pangkalan Kerinci, 04 Mei 2018
Calon Pengawas Sekolah



DODI INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1 009



DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN........................................................................... ii
KATA PENGANTAR.................................................................................... iii
DAFTAR ISI.................................................................................................... v

BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang.................................................................................. 1
1.2.       Dasar Hukum..................................................................................... 2
1.3.       Fokus Masalah.................................................................................. 3
1.4.       Tujuan................................................................................................. 3
1.5.       Manfaat Evaluasi Pelaksanaan Program...................................... 4
1.6.       Ruang Lingkup.................................................................................. 4

BAB 2 KERANGKA PIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH
2.1.     Kerangka Pikir................................................................................... 6
2.2.     Pemecahan Masalah....................................................................... 7

BAB 3 PENDEKATAN DAN METODE
3.1.     Pendekatan ....................................................................................... 8
3.2.     Metode................................................................................................ 9

BAB 4 HASIL PENGAWASAN PADA SEKOLAH BINAAN
4.1.     Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pembinaan Guru
           dan Kepala Sekolah ........................................................................ 10 
4.2.     Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pemantauan Delapan
           Standar Nasional Pendidikan ........................................................ 14
4.3     Hasil dan Pembahasan Penilaian Kinerja Guru dan
          Kepala Sekolah ................................................................................. 17

BAB 5 PENUTUP
5.1      Kesimpulan........................................................................................ 18
5.2      Rekomendasi..................................................................................... 18

Lampiran
1.    Data Hasil Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah
2.    Data Analisis Hasil Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah
3.    Data Hasil Pemantauan 8 SNP
4.    Data Analisis Hasil Pemantauan
5.    Data Hasil Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
6.    Data Analisis Hasil Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
7.    Laporan Pembinaan
8.    Laporan Pemantauan 8 SNP
9.    Laporan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
BAB 1
PENDAHULUAN



1.1.     Latar Belakang

           Kualitas pembelajaran akan dapat ditingkatkan melalui peningkatan kualitas pendidikan kualitas pengelolaan pendidikan. Peningkatan kualitas pembelajaran memiliki makna penting dan berdampak positif berupa
1)    Peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang dihadapi secara nyata
2)    Peningkatan kualitas masukan, proses dan hasil belajar
3)    Peningkatan profesionalitas pendidik
4)    Penerapan prinsip pembelajaran berbasis penelitian.

Sedangkan peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan akan menciptakan pendidikan yang transparan, akuntabel, berdaya saing tinggi dan menghasilkan pencitraan yang positif.  Program kerja pengawas sekolah sebagai   salah satu acuan dalam melaksanakan peningkatan kualitas pendidikan memfokuskan pada dua kegiatan di atas, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran dan peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan, yang dijabarkan pada kegiatan supervisi akademik dan supervisi manajeria     Hal tersebut didasarkan pada kenyataan di lapangan tentang rendahnya mutu pembelajaran di beberapa sekolah binaan dan juga rendahnya kualitas pengelolaan pendidikan, sehingga masih banyak sekolah yang belum dapat mencapai delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana harapan pemerintah.
 Harapan kami dengan program kepengawasan tersebut, terjadi peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dan setiap satu tahun minimal ada satu atau dua sekolah di wilayah binaan yang dapat lolos menuju Sekolah Standar Nasional.


1.2.        Dasar Hukum
2.    Undang  - Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
3.    Undang – Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara
4.    Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
5.    Peraturan Pemerintah No. 63 tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
6.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
7.    Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
8.    Peraturan Bersama Menetri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan No 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
9.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
10.  Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
11.  Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru
12.  Permendikbud No 21 tahun 2016 tentang standar isi
13.  Permendikbud No 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
14.  Permendikbud No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
15.  Permendikbud No 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
16.  Permendikbud No 04 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Pemerintah
17.  Surat Perintah Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan nomor: 800/DISDIK/2018/137 tentang Pelaksanaan On The Job Training ( OJT ) II Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah

1.3.     Fokus Masalah                                                                                                            

Mengacu kepada buku kerja pengawas sekolah aspek evaluasi dalam pelaksanaan program   pengawasan didasarkan pada rincian kegiatan pengawas, dalam melaksanakan:

1.    Program Pembinaan guru
2.    Program Pembinaan Kepala Sekolah
3.    Program Pemantauan 8 Stándar Nasional Pendidikan
4.    Program Penilaian Kinerja Guru
5.    Program Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
6.    Program Pembimbingan dan Pelatihan Guru
7.    Program Pembimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah


1.4.  Tujuan

Secara umum tujuan evaluasi pelaksanaan program pengawasan pada hakekatnya untuk mendapatkan informasi dan menarik pelajaran dari pengalaman mengenai pengelolaan program, pengeluaran, manfaat dan dampak dari program pengawasan yang baru selesai dilaksanakan maupun yang sudah berpungsi sebagai umpan balik bagi pengambil keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program selanjutnya.

Secara khusus tujuan evaluasi program pengawasan adalah:           
1.    Memperoleh informasi mengenai efetifitas pelaksanaan program
2.    Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sumberdaya pendidikan dan lingkungan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan
3.    Menghimpun data prestasi kerja, untuk menentukan kebutuhan pengembangan karir pengawas, sebagai perwujudan pengawas profesional.


1.5.        Manfaat Evaluasi Pelaksanaan Program
        
Evaluasi hasil pelaksanaan pengawasan dilakukan untuk mengukur tingkat ketercapaian program pengawasan, informasi yang diperoleh dari evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan akan sangat bermanfaat untuk pengambilan keputusan sebagai bahan rekomendasi penyempurnaan program pengawasan.

Dengan demikian manfaat dari evaluasi pelaksanaan program pengawasan pada hakekatnya dapat di gunakan untuk :
a.    Mengidentifikasi keberhasilan atau kegagalan program
b.    Menunjukkan kekuatan atau potensi yang dapat ditingkatkan
c.     Membantu melihat konteks dan implikasi program yang lebih luas
d.    Memberikan informasi dalam membuat perencanaan dan pengambilan keputusan
e.    Pengetahuan dan pengembangan program.


1.6.     Ruang Lingkup

Salah satu aspek penilaian kinerja pengawas sekolah seperti tercantum pada peraturan menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang jabatan fungsional dan angka kreditnya, dalam supervisi akademik dan supervisi manajerial adalah asfek evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan.
Ruang Lingkup Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program Pengawasan pelaksanaan tugas pokok pengawas dalam melaksanakan evaluasi pelaksanaan program pengawasan. Dan kegiatan ini termasuk program pengawasan non tatap muka yang diperhitungkan beban kerjanya. Prestasi kerja pengawas sekolah adalah hasil penilaian terhadap proses hasil kerja yang di capai.

Berdasarkan dari tugas pokok pengawas satuan pendidikan, maka ruang lingkup kegiatan dalam program pengawasan adalah sebagai berikut:

1.    Penilaian kinerja yang akan dilakukan terhadap
a.    Kepala sekolah.
b.    Guru.
2.    Pembinaan yang akan dilakukan terhadap
a.    Organisasi sekolah dalam persiapan menghadapi akreditasi sekolah 
b.    Kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah.
c.    Guru dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembe-lajaran/bimbingan berdasarkan kurikulum yang berlaku
d.    Tenaga kependidikan lain (tenaga administrasi, laboran, pustakawan) dalam pelaksanaan tugas pokoknya masing-masing 
e.    Penerapan berbagai inovasi pendidikan/pembelajaran
f.    Pengawas pada jenjang di bawahnya dalam bentuk bimbingan untuk melaksanakan tugas pokok kepengawasan.
3. Pemantauan yang akan dilakukan terhadap:
a.    Pengelolaan dan administrasi sekolah 
b.    Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan 
c.    Lingkungan sekolah 
d.    Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional 
e.    Pelaksanaan penerimaan siswa baru 
f.    Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler 
g.    Sarana belajar (alat peraga, laboratorium, perpustakaan). 


BAB  2
KERANGKA PIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH



2.1.        Kerangka berpikir

Siklus Kerangka berpikir pengawasan dan pemecahan masalah  dalam pelaksanaan pengawasan akademik sebagai berikut .
1.   Diawali dengan penyusunan program kerja yang dilandasi oleh hasil pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan berpedoman pada program kerja yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti pengawasan meliputi penilaian, pembinaan, dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah binaannya.
2.    Pada tahap berikutnya dilakukan pengolahan dan analisis data hasil penilaian, pembinaan, dan pemantauan dilanjutkan dengan evaluasi hasil pengawasan dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan.
3.   Berdasarkan hasil analisis data, disusun laporan hasil pengawasan yang menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas pengawas dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah binaan.
4.   Tahap akhir dari satu siklus kegiatan pengawasan  adalah menetapkan tindak lanjut untuk program pengawasan tahun berikutnya  berdasarkan hasil evaluasi komprehensif terhadap seluruh kegiatan pengawasan dalam satu periode.
5.    Dari siklus proses pengawasan inilah, laporan kegiatan pengawasan  merupakan tahapan yang sangat penting dan strategis. Karena dari laporan hasil pengawasan di sekolah binaan dapat menjadi pangkal kebijakan dan langkah selanjutnya. 



2.2.        Pemecahan Masalah
           
            Optimalisasi pencapaian program satuan pendidikan dapat terwujud jika seluruh proses kegiatan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporannya dapat terlaksana secara intens, komprehensip dan terjadwal.
            Sekolah seyogianya memiliki kemampuan dalam membuat kebijakan dan program yang terarah dan tepat sasaran dengan memaksimalkan kekuatan (Strenght) dan Peluang (opportunity) yang dimiliki serta menanggulangi kelemahaan dan ancaman yang mungkin dapat menjadi factor penghambat.
            Karenanya satuan pendidikan harus memiliki team work yang kompak, cerdas dan dinamis serta adanya partisipasi yang tinggi dari seluruh warga sekolah. Setiap mereka wajib membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan (skill) baik akademik maupun manajerial, yang dapat mereka peroleh melalui pendidikan dan latihan, work shop, maupun pengkajian pustaka dan dokumentasi. Sungguhpun demikian dalam kenyataannya tidak semua 7warga sekolah memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan yang dimaksud.              6
            Dari realita diatas, maka peran pengawas satuan pendidikan dalam membina, membimbing dan memotivasi pendidik dan tenaga kependidikan memiliki arti yang amat urgen. Pemberian bimbingan, pembinaan dan dorongan yang dilakukan secara intensif berkesinambungan merupakan solusi logis pencapaian program dan acuan dalam upaya mewujudkan target target secara maksimal.





BAB 3
PENDEKATAN DAN METODE



3.1.        Pendekatan


Untuk mendapatkan hasil yang optimal, dan agar dalam pelaksanaan kepengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat guna, maka perlu memilih pendekatan dan metode yang sesuai.
Pendekatan  yang dilakukan pengawas dalam melaksanakan tugas kepengawasannya  adalah teknik supervisi yang bersifat kooperatif dan kolaboratif, karena dalam supervisi sudah mengandung makna pembinaan,  penilaian dan juga pemantauan sampai sejauh mana sasaran pembinaan sudah dilaksanakan sebagaimana diuraikan dalam siklus pengawasan pada bab sebelumnya.

1.      Kooperatif
Kegiatan yang dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit)

2.      Kolaboratif
Kerja sama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana tiap anggota melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi



3.2.        Metode

Metode yang digunakan antara lain :
a.      Wawancara
b.      Dengar Pendapat
c.       Study Dokumen

Dari beberapa pendekatan dan metode di atas pada intinya digunakan saling melengkapi dalam upaya mendapatkan data valid dan akuntabel. Metode kerja yang dilakukan dengan cara melakukan observasi, kunjungan atau pemantauan, pengecekan/ klarifikasi data, kunjungan kelas dan pertemuan dengan kepala sekolah dan guru binaan dalam rangka pembinaan.
Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengawasan sekolah sangat bervariasi, bergantung kepada situasi dan kondisi yang dihadapi pada saat melaksanakan pengawasan. Secara garis besar dapat penulis uraikan sebagai berikut:
1.       Observasi langsung
Pengawas secara langsung mengamati objek pengawasan. Metode tersebut oleh pengawas digunakan untuk melakukan supervise kunjungan kelas untuk mengamati penampilan guru dalam pelaksanaan pembelajar

2.       Wawancara 
Tanya jawab baik secara langsung maupun berbasis ICT dimaksudkan untuk memperoleh data/informasi yang lebih akurat.

3.       Study Dokumen
Menelaah, memngamati, dan menganalisa dokumen – dokumen, arsip, dan data – data yang ada pada sekolah binaan



BAB 4
HASIL PENGAWASAN PADA SEKOLAH BINAAN


4.1. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah

Dari pelaksanaan pembinaan guru yang telah dilakukan di sekolah binaan, maka diperoleh hasil berdasarkan instrument yang dilegkapi oleh calon pengawas sekolah berdasarkan jawaban dan bukti data dari guru dan kepala sekolah.   Pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah terhadap sekolah adalah pembinaan sekolah yang  mencakup administrasi penmbelajaran dan administrasi kepala sekolah, baik akademik maupun manajerial.  Melakukan pembinaan dalam meningkatkan kemampuan guru menyusun administrasi pembelajaran, Pengembangan RPP  dan  Pengembangan bahan ajar.
            Adapun kegiatan yang dilakukanan dalam pembinanaan guru adalah sebagai berikut :
a.    Administrasi Guru
1)    Program Pembelajaran Guru
-       Kalender Pendidikan
-       Program Tahunan
-       Program Semester
2)    Penetapan KKM
3)    Proses Pembelajaran
-       Jadwal tatap Muka
-       Agenda Harian Guru
-       Pemetaan KD
-       Analisis Materi
-       Silabus
-       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
4)    Penilaian Kelas
-       Daftar Nilai
-       Analisis Hasil Belajar
5)    Tindak Lanjut
-       Pengayaan
-       Remedial

b.    Tugas Tambahan Guru
-       Wakil Kepala Sekolah
-       Tim Pengembang Kurukulum Sekolah
-       Membimbing Peserta Didik dalam Extrakurikuler
-       Wali Kelas
-       Membimbing Guru Pemula
-       Pengawas Penilai
-       Pembimbing Publikasi Ilmiah

            Berdasarkan hasil pembinaan yang di lakukan terhadap kepala sekolah di sekolah binaan dengan menggunakan instrument pembinaan kepala sekolah maka dapat di sajikan sebagai berikut:
Grafik 1
 









               Pada grafil terlihat bahwa komponen pemetaan dan analisis materi, penyusunan program pengayaan dan remedial masih belum lengkap. Nilai yang di dapat untuk ke empat komponen tersebut adalah kurang. Untuk itu perlu perhatian khusus untuk ke empat komponen tersebut

Adapun kegiatan yang dilakukan untuk pembinaan kepala sekolah adalah:

a.         Memberikan masukan dalam pengelolaan dan administrasi kepala sekolah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
b.         Pengelolaan pelaksanaan Kurikulum
-           Penyusunan Dokumen 1
-           Penyusunan RKS ,
-           Peraturan  Akademik
-           Pelaksanaan Kurikulum 2013
-           Pengawasan Proses Pembelajaran
c.         Memberikan bimbingan kepada kepala sekolah dalam administrasi Kepala Sekolah yang mencakup ;
-       Kelengkapan Kelas
-       Rencana Kerja Kepala Sekolah
-       Pendidik dan Tenaga Kependidikan
-       Administrasi Kesiswaan
-       Administrasi Supervisi
-       Perpustakaan
-       Program Perencanaan Kerja Sekolah




Untuk lebih jelas tentang hasil pembinaan administrasi kepala sekolah dapat dilihat pada grafik 2 berikut ini.

Grafik 2


Dari grafik terlihat bahwa komponen yang paling rendah adalah komponen perpustakaan. Untuk itu perlu adanya perhatian dari sekolah untuk meningkatkan kompetensi pengelola pustaka.



4.2.        Hasil dan Pembahasan Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan

Pelaksanaan kegiatan  pemantauan terhadap sekolah-sekolah binaan di dasarkan pada profil dan situasi kondisi masing-masing sekolah dengan focus pembahasan pada pencapaian 8 standar nasional pendidikan yang telah disebutkan terdahulu.
Mengacu pada Peraturan pemerintah no. 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan dan Lampiran pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah, maka pemantauan dapat disajikan kelompokkan dalam tabel berikut :
Pemantauan 8 standar nasional meliputi standar Isi dan SKL , standar Proses ,standar  Pendidik dan tenaga kependidikan ,standar sarpras ,standar pengelolaan ,standar pembiayaan , standar penilaian dan Dukungan eksternal .Dari hasil pemantauan tersebut telah dipaparkan di atas dan bisa kita lihat ketercapaian 8 standar nasional pendidikan di setiap sekolah .
Dari pembahasan dan analisis instrumen  8 Standar Nasional Pendidikan diketahui bahwa semua sekolah binaan sudah menjalankan dan melaksanakan delapan standar nasional pendidikan dengan sangat baik. Dari 8 SNP tersebut kedua sekolah binaan mendapat klasifikasi A untuk 7 standar dan nilai B untuk 1 standar.
Nilai ketercapaian untuk kedelapan SNP tersebut dapat dilihat melalui tabel 1 berikut



Tabel 1
NO
STANDAR
NILAI

KLASIFIKASI
SMPN BERNAS
KLASIFIKASI
SMPN 3
1
Standar Isi
97,50
A
80,00
A
2
Standar Proses
89,28
A
86,90
A
3
Standar Penilaian
75,00
B
73,07
B
4
Standar Kompetensi Lulusan
92,85
A
92,85
A
5
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
96,87
A
95,31
A
6
Standar Sarana dan Prasarana
94,04
A
89,28
A
7
Standar Pengelolaan
100,00
A
96,66
A
8
Standar Pembiayaan
98,43
A
96,87
A
JUMLAH
743,97
710,94
RATA - RATA
92,35
90,13

               Dari tabel 1 tersebut  dapat dilihat perbandingan nilai antara sekolah binaan yakni SMP Negeri Bernas dengan SMP Negeri 3 melalui grafik 1 berikut;




Grafik 1

Dari grafik diatas dapat dilihat bahwa dari 8 SNP nilai atau pencapaian yang paling rendah adalah Standar Penilaian. SMP negeri Bernas mendapat pencapaian sebanyak 75% dan SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci mendapat capaian 73,07%. Dari hasil capaian kedua sekolah binaan ini maka dapat disimpulkan bahwa standar penilaian masih kurang dari 7 SNP lainnya. Untuk itu perlu penigkatan kemampuan dan kometensi guru dan kepala sekolah untuk meningkatkannya


4.3.        Hasil dan Pembahasan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan untuk dapat mengevaluasi rencana dan program pengembangan  serta program tindak lanjut. Hasil nilai PK Guru  dapat dilihat dalam tabel berikut:
NILAI PK GURU
NO
NAMA
NILAI
KET
TOTAL SKOR
NILAI
PREDIKET
1
Khasminiwati, S.Pd
50
89,28
BAIK

2
Nanda Pratama, S.Pd
44
78,57
BAIK

3
Zuriawati, S.Pd
50
89,28
BAIK

4
Titia Kanesthi KWP, S.S
50
89,28
BAIK


Hasil pelaksanaan penilaian kinerja Kepala Sekolah merupakan program yang harus dilaksanakan untuk dapat mengevaluasi rencana dan program pengembangan  kepala sekolah serta program tindak lanjut untuk kepala sekolah. Hasil nilai PK Kepala Sekolah  dapat dilihat dalam tabel berikut:
NO
NAMA
NILAI
KET
TOTAL SKOR
NILAI
PREDIKET
1
Warsono, S.Pd, M.Si
23
92,83
AMAT BAIK

2
Zulfiandry ZA, S.P, M.Pd
22
91,67
AMAT BAIK





BAB 5
PENUTUP

5.1  Kesimpulan

Peningkatan kemampuan guru dalam menyusun perencanaan dan melaksana kan pembelajaran memang tidak bisa intens, serta belum mampu manjangkau semua guru di wilayah binaan, untuk itu perlu binaan secara terus menerus, agar professional guru dapat terus meningkat disetiap lini sekolah binaan.
Peningkatan kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah sudah semakin meningkat, dan semakin membaik meski masih ada sekolah- sekolah yang masih agak lamban dalam pengelolaan sekolah.Dan disinilah peran pengawas selalu memberikan motivasi dan menjadi supervisor serta konsultan untuk menjadikan pengelolaan sekolah yang semakin baik.


5.2.        Tindak Lanjut

Dari hasil praktik pengawasan perlu ditindaklanjuti bahwa:

1.    Aspek Supervisi Akademik
a)    Perlunya bimbingan individual sebagian guru dalam  penyusunan RPP,  penyusunan agenda harian,  pengembangan silabus dan  penilaian.
b)    Perlunya bimbingan individual sebagian guru  tentang model pembelajaran dan menentukan sumber belajar serta merumuskan tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi.
c)     Perlunya bimbingan individual sebagian guru  tentang pemanfatan sumber belajar, penerapan pendeketan ilmiah dan penerapan strategi dan model pembelajaran.





2.    Aspek Supervisi Manajerial

Perlunya Pembinaan dan bimbingan kepada kepala sekolah tentang kepemimpinan pembelajaran,  penataan dokumen dan penyusunan RKS

3.    Untuk pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan
a)    Dinas Pendidikan di harapkan dapat memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap sekolah-sekolah.
b)    Peran pengawas sekolah lebih di optimalkan, karena pengawas ujung tombak dalam melakukan pembinaan. 
4.    Untuk peningkatan Kinerja Guru
a)    Pemangku kepentingan tingkat kabupaten perlu membuat kebijakan tentang pemenuhan standar sarana prasarana.
b)    Adanya peningkatan jumlah pelatihan bagi guru-guru Untuk Kepala Sekolah
5.    Untuk peningkatan Kinerja Kepala Sekolah
a)    Agar Kepala Sekolah selalu meningkatkan pemeriksaan perencanaan pembelajaran yang telah disusun guru
b)    Meningkatkan intensitas supervisi akademik terhadap guru.


0 komentar:

Posting Komentar