LAPORAN
PRAKTIK EVALUASI HASIL
PENGAWASAN
DISUSUN OLEH
DODI
INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1 009
PANGKALAN KERINCI
KABUPATEN PELALAWAN
PROPINSI RIAU
2018
LEMBAR
PENGESAHAN
LAPORAN
PRAKTIK
EVALUASI HASIL PENGAWASAN
NAMA : DODI INDRA.S.S
NIP : 19780227 201001 1 009
DISAHKAN DI : PANGKALAN KERINCI
TANGGAL DISAHKAN : 04 MEI 2018
DISAHKAN OLEH,
MENTOR
SALMAN, S.Pd, MM.Pd
PEMBINA TK 1 / IV B
NIP : 19690315 199304 1 001
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur yang sangat dalam penulis
ucapkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis / calon pengawas sekolah dapat menyelesaikan Laporan Praktik Evaluasi Hasil Pengawasan ini dengan baik dan
tepat pada waktunya.
Terimakasih banyak, penulis yang dalam hal ini adalah calon
pengawas sekolah, sampaikan kepada Bapak Salman, S.Pd,MM.Pd yang telah
memberikan arahan dan bimbingan. Selanjutnya terimakasih teruntuk kepala SMP
Negeri Bernas dan Kepala SMP Negeri 3 Pagkalan Kerinci yang telah memberikan
kesempatan kepada calon pengawas untuk melaksanakan kegiatan di sekolah yang
mereka pimpin.
Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah, Pemantauan 8 Standar
Nasional Pendidikan dan Penilaian Kinerja Guru dan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah rangkaian tugas pengawas dalam
pengawasan. Pembinaan guru dan kepala sekolah dilaksanakan dalam aspek akademik
dan manajerial. Pemantauan delapan standar nasional pendidikan dilaksanakan
dalam rangka menggamati pemenuhan standar pendidikan dan penilaian kinerja guru
adalah untuk menilai hasil kerja guru dan kepala sekolah dalam menjalankan
tugasnya.
Laporan ini memaparkan tentang evaluasi
pelaksanaan pengawasan di dua sekolah
binaan calon pengawas sekolah. Dua sekolah tersebut adalah SMP Negeri
Bernas dan SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci.
Laporan ini meliputi kegiatan persiapan,
pelaksanaan dan hasil Pembinaan, Pemantauan 8 SNP, PKG dan PKKS di dua sekolah
tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan disajikan hasil dan tindak lanjut yang
perlu diperhatikan setelah kegiatan kepengawsan ini dilaksanakan.
.
Penulis sangat berharap saran
dan koreksi dari semua pihak terutama Pengawas Sekolah dan pengamat pendidikan demi
kesempurnaan laporan ini.
Pangkalan Kerinci, 04 Mei
2018
Calon Pengawas Sekolah
DODI INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1
009
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN........................................................................... ii
KATA PENGANTAR.................................................................................... iii
DAFTAR ISI.................................................................................................... v
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang.................................................................................. 1
1.2.
Dasar Hukum..................................................................................... 2
1.3.
Fokus Masalah.................................................................................. 3
1.4.
Tujuan................................................................................................. 3
1.5.
Manfaat Evaluasi
Pelaksanaan Program...................................... 4
1.6.
Ruang Lingkup.................................................................................. 4
BAB 2 KERANGKA PIKIR DAN
PEMECAHAN MASALAH
2.1. Kerangka
Pikir................................................................................... 6
2.2. Pemecahan
Masalah....................................................................... 7
BAB 3 PENDEKATAN DAN
METODE
3.1. Pendekatan
....................................................................................... 8
3.2. Metode................................................................................................ 9
BAB 4 HASIL PENGAWASAN
PADA SEKOLAH BINAAN
4.1. Hasil dan
Pembahasan Pelaksanaan Pembinaan Guru
dan
Kepala Sekolah ........................................................................ 10
4.2. Hasil dan
Pembahasan Pelaksanaan Pemantauan Delapan
Standar
Nasional Pendidikan ........................................................ 14
4.3 Hasil dan
Pembahasan Penilaian Kinerja Guru dan
Kepala
Sekolah ................................................................................. 17
BAB 5 PENUTUP
5.1 Kesimpulan........................................................................................ 18
5.2
Rekomendasi..................................................................................... 18
Lampiran
1.
Data Hasil Pembinaan
Guru dan Kepala Sekolah
2.
Data Analisis Hasil
Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah
3.
Data Hasil Pemantauan 8
SNP
4.
Data Analisis Hasil
Pemantauan
5.
Data Hasil Penilaian
Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
6.
Data Analisis Hasil
Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
7.
Laporan Pembinaan
8.
Laporan Pemantauan 8 SNP
9. Laporan Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kualitas
pembelajaran akan dapat ditingkatkan melalui peningkatan kualitas pendidikan kualitas
pengelolaan pendidikan. Peningkatan kualitas pembelajaran memiliki makna penting dan berdampak positif berupa
1)
Peningkatan
kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang dihadapi
secara nyata
2)
Peningkatan
kualitas masukan, proses dan hasil belajar
3)
Peningkatan
profesionalitas pendidik
4)
Penerapan
prinsip pembelajaran berbasis penelitian.
Sedangkan
peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan akan menciptakan pendidikan yang
transparan, akuntabel, berdaya saing tinggi dan menghasilkan pencitraan yang
positif. Program kerja pengawas sekolah
sebagai salah satu acuan dalam
melaksanakan peningkatan kualitas pendidikan memfokuskan pada dua kegiatan di
atas, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran dan peningkatan kualitas
pengelolaan pendidikan, yang dijabarkan pada kegiatan supervisi akademik dan
supervisi manajeria Hal tersebut didasarkan pada kenyataan
di lapangan tentang rendahnya mutu pembelajaran di beberapa sekolah binaan dan
juga rendahnya kualitas pengelolaan pendidikan, sehingga masih banyak sekolah
yang belum dapat mencapai delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana
harapan pemerintah.
Harapan kami dengan program kepengawasan tersebut, terjadi
peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dan setiap satu tahun minimal ada
satu atau dua sekolah di wilayah binaan yang dapat lolos menuju Sekolah Standar
Nasional.
1.2.
Dasar Hukum
2. Undang - Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen.
3. Undang –
Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara
4. Peraturan
Pemerintah No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
5. Peraturan
Pemerintah No. 63 tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
6. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 Tentang
Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
7. Peraturan
Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun
2016 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
8. Peraturan Bersama Menetri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan
Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan No 6 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 tentang Standar Nasional
Pendidikan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2017 tentang Guru
12. Permendikbud
No 21 tahun 2016 tentang standar isi
13. Permendikbud
No 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
14. Permendikbud
No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
15. Permendikbud
No 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
16. Permendikbud
No 04 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan
Pemerintah
17. Surat Perintah
Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan nomor:
800/DISDIK/2018/137 tentang Pelaksanaan On The Job Training ( OJT ) II
Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah
1.3.
Fokus
Masalah
Mengacu kepada buku kerja pengawas sekolah aspek evaluasi
dalam pelaksanaan program pengawasan
didasarkan pada rincian kegiatan pengawas, dalam melaksanakan:
1.
Program Pembinaan guru
2.
Program Pembinaan Kepala Sekolah
3.
Program Pemantauan 8 Stándar Nasional Pendidikan
4.
Program Penilaian Kinerja Guru
5.
Program Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
6.
Program Pembimbingan dan Pelatihan Guru
7.
Program Pembimbingan dan Pelatihan Kepala
Sekolah
1.4. Tujuan
Secara umum tujuan evaluasi pelaksanaan program
pengawasan pada hakekatnya untuk mendapatkan informasi dan menarik pelajaran
dari pengalaman mengenai pengelolaan program, pengeluaran, manfaat dan
dampak dari program pengawasan yang baru selesai dilaksanakan maupun yang sudah
berpungsi sebagai umpan balik bagi pengambil keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan
dan pengendalian program selanjutnya.
Secara khusus tujuan evaluasi program pengawasan adalah:
1.
Memperoleh informasi mengenai efetifitas pelaksanaan
program
2.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sumberdaya
pendidikan dan lingkungan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan
3.
Menghimpun data prestasi kerja, untuk menentukan
kebutuhan pengembangan karir pengawas, sebagai perwujudan pengawas profesional.
1.5.
Manfaat Evaluasi Pelaksanaan Program
Evaluasi hasil pelaksanaan pengawasan dilakukan untuk
mengukur tingkat ketercapaian program pengawasan, informasi yang diperoleh dari
evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan akan sangat bermanfaat untuk
pengambilan keputusan sebagai bahan rekomendasi penyempurnaan program
pengawasan.
Dengan demikian manfaat dari evaluasi pelaksanaan program
pengawasan pada hakekatnya dapat di gunakan untuk :
a.
Mengidentifikasi keberhasilan atau kegagalan program
b.
Menunjukkan kekuatan atau potensi yang dapat ditingkatkan
c.
Membantu melihat konteks dan implikasi program yang lebih
luas
d.
Memberikan informasi dalam membuat perencanaan dan
pengambilan keputusan
e.
Pengetahuan dan pengembangan program.
1.6.
Ruang
Lingkup
Salah satu aspek penilaian kinerja pengawas sekolah
seperti tercantum pada peraturan menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang jabatan fungsional dan angka
kreditnya, dalam supervisi akademik dan supervisi manajerial adalah asfek
evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan.
Ruang Lingkup Evaluasi Hasil Pelaksanaan Program
Pengawasan pelaksanaan tugas pokok pengawas dalam melaksanakan evaluasi
pelaksanaan program pengawasan. Dan kegiatan ini termasuk program pengawasan
non tatap muka yang diperhitungkan beban kerjanya. Prestasi kerja pengawas
sekolah adalah hasil penilaian terhadap proses hasil kerja yang di capai.
Berdasarkan
dari tugas pokok pengawas satuan pendidikan, maka ruang lingkup kegiatan dalam
program pengawasan adalah sebagai berikut:
1. Penilaian kinerja yang akan dilakukan terhadap
a.
Kepala sekolah.
b. Guru.
b. Guru.
2. Pembinaan yang akan dilakukan terhadap
a. Organisasi sekolah dalam
persiapan menghadapi akreditasi sekolah
b. Kepala sekolah dalam
pengelolaan dan administrasi sekolah.
c. Guru dalam hal perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian proses pembe-lajaran/bimbingan berdasarkan kurikulum
yang berlaku
d. Tenaga kependidikan lain
(tenaga administrasi, laboran, pustakawan) dalam pelaksanaan tugas pokoknya
masing-masing
e. Penerapan berbagai inovasi
pendidikan/pembelajaran
f. Pengawas pada jenjang di
bawahnya dalam bentuk bimbingan untuk melaksanakan tugas pokok kepengawasan.
3. Pemantauan
yang akan dilakukan terhadap:
a. Pengelolaan dan administrasi sekolah
b. Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan
c. Lingkungan sekolah
d. Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional
e. Pelaksanaan penerimaan siswa baru
f. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
g. Sarana belajar (alat peraga, laboratorium, perpustakaan).
a. Pengelolaan dan administrasi sekolah
b. Pelaksanaan delapan standar nasional pendidikan
c. Lingkungan sekolah
d. Pelaksanaan ujian sekolah dan ujian nasional
e. Pelaksanaan penerimaan siswa baru
f. Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
g. Sarana belajar (alat peraga, laboratorium, perpustakaan).
BAB 2
KERANGKA PIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH
2.1.
Kerangka berpikir
Siklus Kerangka berpikir pengawasan dan pemecahan
masalah dalam pelaksanaan pengawasan akademik sebagai berikut .
1. Diawali dengan penyusunan program
kerja yang dilandasi oleh hasil pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan
berpedoman pada program kerja yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti
pengawasan meliputi penilaian,
pembinaan, dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di
sekolah binaannya.
2. Pada tahap berikutnya
dilakukan pengolahan dan analisis
data hasil penilaian, pembinaan, dan pemantauan dilanjutkan dengan
evaluasi hasil pengawasan dari setiap sekolah dan dari semua sekolah binaan.
3. Berdasarkan hasil analisis data,
disusun laporan hasil pengawasan yang
menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas pengawas dalam meningkatkan
kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah binaan.
4. Tahap akhir dari satu siklus
kegiatan pengawasan adalah menetapkan tindak lanjut untuk program
pengawasan tahun berikutnya berdasarkan hasil evaluasi komprehensif
terhadap seluruh kegiatan pengawasan dalam satu periode.
5. Dari siklus proses
pengawasan inilah, laporan kegiatan pengawasan merupakan tahapan
yang sangat penting dan strategis. Karena dari laporan hasil pengawasan di
sekolah binaan dapat menjadi pangkal kebijakan dan langkah selanjutnya.
2.2.
Pemecahan Masalah
Optimalisasi pencapaian program
satuan pendidikan dapat terwujud jika seluruh proses kegiatan yang mencakup
perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporannya dapat
terlaksana secara intens, komprehensip dan terjadwal.
Sekolah seyogianya memiliki
kemampuan dalam membuat kebijakan dan program yang terarah dan tepat sasaran
dengan memaksimalkan kekuatan (Strenght) dan Peluang (opportunity) yang
dimiliki serta menanggulangi kelemahaan dan ancaman yang mungkin dapat menjadi
factor penghambat.
Karenanya satuan pendidikan harus
memiliki team work yang kompak, cerdas dan dinamis serta adanya partisipasi
yang tinggi dari seluruh warga sekolah. Setiap mereka wajib membekali diri
dengan pengetahuan dan keterampilan (skill) baik akademik maupun manajerial,
yang dapat mereka peroleh melalui pendidikan dan latihan, work shop, maupun
pengkajian pustaka dan dokumentasi. Sungguhpun demikian dalam kenyataannya
tidak semua 7warga sekolah memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mengikuti
kegiatan yang dimaksud. 6
Dari realita diatas, maka peran
pengawas satuan pendidikan dalam membina, membimbing dan memotivasi pendidik
dan tenaga kependidikan memiliki arti yang amat urgen. Pemberian bimbingan, pembinaan dan dorongan yang
dilakukan secara intensif berkesinambungan merupakan solusi logis pencapaian
program dan acuan dalam upaya mewujudkan target target secara maksimal.
BAB
3
PENDEKATAN DAN METODE
3.1.
Pendekatan
Untuk mendapatkan hasil yang optimal, dan agar dalam
pelaksanaan kepengawasan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat guna, maka
perlu memilih pendekatan dan metode yang sesuai.
Pendekatan yang dilakukan pengawas dalam
melaksanakan tugas kepengawasannya adalah teknik supervisi yang bersifat kooperatif
dan kolaboratif, karena dalam supervisi sudah mengandung makna pembinaan, penilaian dan
juga pemantauan sampai sejauh mana sasaran pembinaan sudah
dilaksanakan sebagaimana diuraikan dalam siklus pengawasan pada bab sebelumnya.
1.
Kooperatif
Kegiatan yang dilakukan dalam suatu kelompok untuk
kepentingan bersama (mutual benefit)
2.
Kolaboratif
Kerja sama dalam pemecahan masalah dan atau
penyelesaian tugas dimana tiap anggota melaksanakan fungsinya yang saling
mengisi dan melengkapi
3.2.
Metode
Metode yang
digunakan antara lain :
a.
Wawancara
b.
Dengar
Pendapat
c.
Study
Dokumen
Dari
beberapa pendekatan dan metode di atas pada intinya digunakan saling
melengkapi dalam upaya mendapatkan data valid dan akuntabel. Metode kerja yang dilakukan
dengan cara melakukan observasi, kunjungan atau pemantauan, pengecekan/ klarifikasi data, kunjungan
kelas dan pertemuan dengan kepala sekolah dan guru binaan dalam rangka
pembinaan.
Metode yang digunakan dalam melaksanakan pengawasan sekolah sangat
bervariasi, bergantung kepada situasi dan kondisi yang dihadapi pada saat
melaksanakan pengawasan. Secara garis besar dapat penulis uraikan sebagai
berikut:
1.
Observasi langsung
Pengawas secara langsung mengamati objek pengawasan. Metode tersebut oleh
pengawas digunakan untuk melakukan supervise kunjungan kelas untuk mengamati
penampilan guru dalam pelaksanaan pembelajar
2.
Wawancara
Tanya jawab baik secara langsung maupun berbasis ICT dimaksudkan untuk
memperoleh data/informasi yang lebih akurat.
3.
Study Dokumen
Menelaah, memngamati, dan menganalisa dokumen – dokumen, arsip, dan data –
data yang ada pada sekolah binaan
BAB 4
HASIL PENGAWASAN PADA SEKOLAH BINAAN
4.1. Hasil dan Pembahasan
Pelaksanaan Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah
Dari pelaksanaan pembinaan guru yang telah dilakukan di sekolah binaan,
maka diperoleh hasil berdasarkan instrument yang dilegkapi
oleh calon pengawas sekolah berdasarkan jawaban dan bukti data dari guru dan
kepala sekolah. Pembinaan yang
dilakukan oleh pengawas sekolah terhadap sekolah adalah pembinaan sekolah
yang mencakup administrasi
penmbelajaran dan administrasi kepala sekolah, baik akademik maupun manajerial. Melakukan pembinaan dalam meningkatkan
kemampuan guru menyusun administrasi pembelajaran, Pengembangan
RPP dan
Pengembangan bahan ajar.
Adapun kegiatan yang dilakukanan
dalam pembinanaan guru adalah sebagai berikut :
a. Administrasi Guru
1) Program Pembelajaran Guru
- Kalender Pendidikan
- Program Tahunan
- Program Semester
2) Penetapan KKM
3) Proses Pembelajaran
- Jadwal tatap Muka
- Agenda Harian Guru
- Pemetaan KD
- Analisis Materi
- Silabus
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
4) Penilaian Kelas
- Daftar Nilai
- Analisis Hasil Belajar
5) Tindak Lanjut
- Pengayaan
- Remedial
b. Tugas Tambahan Guru
- Wakil Kepala Sekolah
- Tim Pengembang Kurukulum Sekolah
- Membimbing Peserta Didik dalam Extrakurikuler
- Wali Kelas
- Membimbing Guru Pemula
- Pengawas Penilai
- Pembimbing Publikasi Ilmiah
Berdasarkan hasil pembinaan yang di
lakukan terhadap kepala sekolah di sekolah binaan dengan menggunakan instrument
pembinaan kepala sekolah maka dapat di sajikan sebagai berikut:
Grafik 1
Pada
grafil terlihat bahwa komponen pemetaan dan analisis materi, penyusunan program
pengayaan dan remedial masih belum lengkap. Nilai yang di dapat untuk ke empat
komponen tersebut adalah kurang. Untuk itu perlu perhatian khusus untuk ke
empat komponen tersebut
Adapun
kegiatan yang dilakukan untuk pembinaan kepala sekolah adalah:
a.
Memberikan masukan dalam
pengelolaan dan administrasi kepala sekolah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
b.
Pengelolaan pelaksanaan Kurikulum
-
Penyusunan
Dokumen 1
-
Penyusunan RKS ,
-
Peraturan Akademik
-
Pelaksanaan Kurikulum 2013
-
Pengawasan
Proses Pembelajaran
c.
Memberikan bimbingan kepada
kepala sekolah dalam administrasi Kepala
Sekolah yang mencakup ;
- Kelengkapan Kelas
- Rencana Kerja Kepala Sekolah
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Administrasi Kesiswaan
- Administrasi Supervisi
- Perpustakaan
- Program Perencanaan Kerja Sekolah
Untuk lebih jelas tentang hasil pembinaan administrasi kepala sekolah dapat
dilihat pada grafik 2 berikut ini.
Grafik 2
Dari grafik
terlihat bahwa komponen yang paling rendah adalah komponen perpustakaan. Untuk
itu perlu adanya perhatian dari sekolah untuk meningkatkan kompetensi pengelola
pustaka.
4.2.
Hasil dan Pembahasan
Pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan
Pelaksanaan
kegiatan pemantauan terhadap
sekolah-sekolah binaan di dasarkan pada profil dan situasi kondisi
masing-masing sekolah dengan focus pembahasan pada pencapaian 8 standar nasional pendidikan
yang telah disebutkan terdahulu.
Mengacu pada Peraturan
pemerintah no. 32 tahun 2013 tentang standar
nasional pendidikan
dan Lampiran pedoman Diklat Calon Pengawas Sekolah, maka pemantauan dapat disajikan kelompokkan dalam tabel berikut :
Pemantauan 8 standar nasional meliputi standar Isi dan SKL , standar Proses
,standar Pendidik dan tenaga kependidikan ,standar sarpras ,standar
pengelolaan ,standar pembiayaan , standar penilaian dan Dukungan eksternal
.Dari hasil pemantauan tersebut telah dipaparkan di atas dan bisa kita lihat
ketercapaian 8 standar nasional pendidikan di setiap sekolah .
Dari pembahasan dan analisis
instrumen 8 Standar Nasional Pendidikan
diketahui bahwa semua sekolah binaan sudah menjalankan dan melaksanakan delapan
standar nasional pendidikan dengan sangat baik. Dari 8 SNP tersebut kedua
sekolah binaan mendapat klasifikasi A untuk 7 standar dan nilai B untuk 1
standar.
Nilai ketercapaian untuk kedelapan SNP tersebut dapat
dilihat melalui tabel 1 berikut
Tabel 1
NO
|
STANDAR
|
NILAI
|
KLASIFIKASI
|
||
SMPN BERNAS
|
KLASIFIKASI
|
SMPN 3
|
|||
1
|
Standar Isi
|
97,50
|
A
|
80,00
|
A
|
2
|
Standar Proses
|
89,28
|
A
|
86,90
|
A
|
3
|
Standar Penilaian
|
75,00
|
B
|
73,07
|
B
|
4
|
Standar Kompetensi Lulusan
|
92,85
|
A
|
92,85
|
A
|
5
|
Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
|
96,87
|
A
|
95,31
|
A
|
6
|
Standar Sarana dan Prasarana
|
94,04
|
A
|
89,28
|
A
|
7
|
Standar Pengelolaan
|
100,00
|
A
|
96,66
|
A
|
8
|
Standar Pembiayaan
|
98,43
|
A
|
96,87
|
A
|
JUMLAH
|
743,97
|
710,94
|
|||
RATA - RATA
|
92,35
|
90,13
|
Dari tabel 1 tersebut dapat dilihat perbandingan nilai antara
sekolah binaan yakni SMP Negeri Bernas dengan SMP Negeri 3 melalui grafik 1
berikut;
Grafik
1
Dari grafik diatas
dapat dilihat bahwa dari 8 SNP nilai atau pencapaian yang paling rendah adalah
Standar Penilaian. SMP negeri Bernas mendapat pencapaian sebanyak 75% dan SMP
Negeri 3 Pangkalan Kerinci mendapat capaian 73,07%. Dari hasil capaian kedua
sekolah binaan ini maka dapat disimpulkan bahwa standar penilaian masih kurang
dari 7 SNP lainnya. Untuk itu perlu penigkatan kemampuan dan kometensi guru dan
kepala sekolah untuk meningkatkannya
4.3.
Hasil dan Pembahasan
Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan untuk dapat mengevaluasi
rencana dan program pengembangan serta
program tindak lanjut. Hasil nilai PK Guru dapat dilihat dalam tabel
berikut:
NILAI PK GURU
NO
|
NAMA
|
NILAI
|
KET
|
||
TOTAL
SKOR
|
NILAI
|
PREDIKET
|
|||
1
|
Khasminiwati, S.Pd
|
50
|
89,28
|
BAIK
|
|
2
|
Nanda Pratama, S.Pd
|
44
|
78,57
|
BAIK
|
|
3
|
Zuriawati, S.Pd
|
50
|
89,28
|
BAIK
|
|
4
|
Titia Kanesthi KWP,
S.S
|
50
|
89,28
|
BAIK
|
|
Hasil pelaksanaan penilaian kinerja Kepala
Sekolah merupakan program yang harus dilaksanakan
untuk dapat mengevaluasi rencana dan program pengembangan kepala sekolah serta program tindak lanjut untuk kepala sekolah. Hasil nilai PK Kepala Sekolah dapat dilihat dalam tabel
berikut:
NO
|
NAMA
|
NILAI
|
KET
|
||
TOTAL
SKOR
|
NILAI
|
PREDIKET
|
|||
1
|
Warsono, S.Pd, M.Si
|
23
|
92,83
|
AMAT
BAIK
|
|
2
|
Zulfiandry ZA, S.P,
M.Pd
|
22
|
91,67
|
AMAT
BAIK
|
|
BAB 5
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Peningkatan
kemampuan guru dalam menyusun perencanaan dan melaksana kan pembelajaran memang tidak
bisa intens, serta belum mampu manjangkau semua guru di wilayah binaan, untuk
itu perlu binaan secara terus menerus, agar professional guru dapat terus
meningkat disetiap lini sekolah binaan.
Peningkatan
kemampuan kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah sudah semakin meningkat, dan
semakin membaik meski masih ada sekolah- sekolah yang masih agak lamban dalam
pengelolaan sekolah.Dan disinilah peran pengawas selalu memberikan motivasi dan
menjadi supervisor serta konsultan untuk menjadikan pengelolaan sekolah yang
semakin baik.
5.2.
Tindak Lanjut
Dari hasil praktik pengawasan perlu ditindaklanjuti bahwa:
1. Aspek Supervisi Akademik
a) Perlunya bimbingan individual
sebagian guru dalam penyusunan RPP, penyusunan agenda
harian, pengembangan silabus dan penilaian.
b) Perlunya bimbingan individual
sebagian guru tentang model pembelajaran dan menentukan sumber
belajar serta merumuskan tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian
kompetensi.
c) Perlunya bimbingan individual
sebagian guru tentang pemanfatan sumber belajar, penerapan
pendeketan ilmiah dan penerapan strategi dan model pembelajaran.
2. Aspek Supervisi Manajerial
Perlunya Pembinaan dan bimbingan kepada kepala sekolah tentang kepemimpinan
pembelajaran, penataan dokumen dan penyusunan RKS
3.
Untuk
pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan
a)
Dinas
Pendidikan di harapkan dapat memberikan bantuan dalam bentuk apapun terhadap
sekolah-sekolah.
b)
Peran
pengawas sekolah lebih di optimalkan,
karena pengawas ujung tombak dalam melakukan pembinaan.
4.
Untuk
peningkatan Kinerja Guru
a)
Pemangku
kepentingan tingkat kabupaten perlu membuat kebijakan tentang pemenuhan standar
sarana prasarana.
b)
Adanya
peningkatan jumlah pelatihan bagi guru-guru Untuk Kepala Sekolah
5.
Untuk peningkatan Kinerja Kepala Sekolah
a)
Agar
Kepala Sekolah selalu meningkatkan pemeriksaan perencanaan pembelajaran yang
telah disusun guru
b)
Meningkatkan
intensitas supervisi akademik terhadap guru.
0 komentar:
Posting Komentar