LAPORAN
PRAKTIK BIMBINGAN DAN
PELATIHAN
GURU DAN KEPALA SEKOLAH
DISUSUN OLEH
DODI
INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1 009
PANGKALAN KERINCI
KABUPATEN PELALAWAN
PROPINSI RIAU
2018
LEMBAR
PENGESAHAN
LAPORAN
PRAKTIK
BIMBINGAN DAN PELATIHAN
GURU
DAN KEPALA SEKOLAH
NAMA :
DODI INDRA.S.S
NIP : 19780227 201001 1 009
DISAHKAN DI : PANGKALAN KERINCI
TANGGAL DISAHKAN : 04 MEI 2018
DISAHKAN OLEH,
MENTOR
SALMAN, S.Pd, MM.Pd
PEMBINA TK 1 / IV B
NIP : 19690315 199304 1 001
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur yang tiada henti -
hentinya penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis / calon pengawas sekolah dapat menyelesaikan Laporan Praktik Bimbingan dan Pelatihan Guru dan Kepala Sekolah ini
dengan baik dan tepat pada waktunya.
Terimakasih banyak, penulis yang dalam hal ini adalah calon
pengawas sekolah, sampaikan kepada Bapak Salman, S.Pd,MM.Pd yang telah
memberikan arahan dan bimbingan. Selanjutnya terimakasih teruntuk guru – guru, kepala
SMP Negeri Bernas, dan Kepala SMP Negeri 3 Pagkalan Kerinci yang telah
memberikan kesempatan kepada calon pengawas untuk melaksanakan kegiatan di
sekolah yang mereka pimpin.
Bimbingan dan pelatihan
merupakan salah satu tugas dari pengawas untuk meningkatkan kompetensi guru dan
kepala sekolah. Bimbingan dan pelatihan yang dilaksanakan dapat dalam berbagai
cara, diantaranya adalah workshop dan bimbingan. Bimlat tersebut adalah workshop Penguatan Pendidikan
Kharakter dan Perangkat Pembelaran untuk guru dan Bimbingan Penyusunan Kalender
Pendidikan untuk kepala sekolah
Laporan ini memaparkan tentang pelaksanaan
kegiatan bimbingan dan pelatihan dalam bentuk workshop di dua sekolah binaan
calon pengawas sekolah. Dua sekolah tersebut adalah SMP Negeri Bernas dan SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci. Laporan ini meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan dan
hasil dari workshop di dua sekolah tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan
disajikan hasil dan rekomendasi yang perlu diperhatikan setelah kegiatan bimlat.
.
Penulis
sangat berharap saran dan koreksi dari semua pihak terutama Pengawas Sekolah
dan pengamat pendidikan demi kesempurnaan laporan ini.
Pangkalan Kerinci, 04 Mei
2018
Calon Pengawas Sekolah
DODI INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1
009
DAFTAR TABEL
TABEL 1 Penilaian Pengetahuan Peserta Workshop............................. 15
TABEL 2 Penilaian Lembar Kerja Peserta Workshop............................. 15
TABEL 3 Penilaian Penyusunan Kalender Pendidikan.......................... 16
TABEL 4 Penilaian Penyusunan KTSP..................................................... 16
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN........................................................................... ii
KATA PENGANTAR.................................................................................... iii
DAFTAR TABEL........................................................................................... v
DAFTAR ISI.................................................................................................... vi
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang.................................................................................. 1
1.2.
Dasar Hukum..................................................................................... 3
1.3.
Tujuan................................................................................................. 4
1.4.
Manfaat............................................................................................... 4
BAB 2 KERANGKA PIKIR DAN
PEMECAHAN MASALAH
2.1. Kerangka
Berpikir ............................................................................. 5
2.2. Pemecahan
Masalah....................................................................... 5
2.3. Strategi................................................................................................ 6
BAB 3 PENDEKATAN DAN
METODE
3.1. Pendekatan
....................................................................................... 7
3.2. Metode................................................................................................ 8
BAB 4 PELAKSANAAN DAN
HASIL
4.1. Pelaksanaan
4.1.1 Materi................................................................................................ 9
4.1.2 Skenario
Bimbingan....................................................................... 9
4.1.3 Sumber
Daya................................................................................... 11
4.1.4 Waktu dan
Tempat Pelaksanaan................................................ 11
4.1.5 Materi
dan Pemateri....................................................................... 12
4.2 Hasil
Bimlat Guru.............................................................................. 13
4.3 Hasil
Bimlat Kepala Sekolah........................................................... 14
4.4. Pembahasan..................................................................................... 15
BAB 5 PENUTUP
5.1 Kesimpulan........................................................................................ 18
5.2
Rekomendasi..................................................................................... 18
Lampiran
1.
Surat Keterangan
Pelaksanaan Kegiatan
2.
Daftar Hadir
3.
Rencana Pengawasan Akademik
4.
Rencana Pengawasan
Manajerial
5.
Hand Out / Bahan Tayang
6.
Instrument – instrument
7. Photo – Photo Kegiatan
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Guru sebagai pendidik pada jenjang
satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam
menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi cerminan peningkatan kualitas
pendidikan di sekolah. Sedemikian pentingnya peranan guru dalam pendidikan
diwujudkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi
guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Pembimbingan dan pelatihan
yang dilakukan berupa kegiatan bimbingan dan latihan untuk meningkatkan kompetensi guru
dan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan Pembimbingan dan pelatihan
dilaksanakan adalah untuk
meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran dalam memenuhi tuntutan
pengembangan karier mereka. Bimbingan dan pelatihan tersebut memberikan
pengalaman – pengalaman, ilmu, keterampilan, dan pengetahuan baru kepada guru dan kepala sekolah.
Setiap
Pengawas Sekolah berkewajiban melakukan pembinaan terhadap guru dan/atau kepala
sekolah. Bentuk pembinaan tersebut dapat berupa memberikan arahan, bimbingan
dan pelatihan, seperti ;
a.
Memberi saran dalam pelaksanaan
pendidikan di sekolah
b.
Memberi arahan agar para guru dan tenaga kependidikan lainnya
lebih terarah dalam melaksanakan untuk mencapai tujuan pendididkan
c.
Memberi bimbingan dan pelatihan agar para guru dan TK lainnya
tahu lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan terampil cara
melaksanakan
d.
Memberi contoh dalam hal ini pengawas berperan sebagai guru
yang melaksanakan KBM untuk materi tertentu didepan kelas agar guru bisa
mempraktekkannya dengan baik
e.
Memberi saran bila ada masalah yang muncul untuk ditindak
lanjuti baik kepada KS maupun pejabat yang lain
Masalah yang paling
penting dan butuh pemecahan yang cepat dari guru binaan yang dihadapi oleh
calon pengawas sekolah adalah tentang
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) terutama pada aspek
penilaian. Dari telaah RPP yang telah dilakukan oleh calon pengawas didapati
semua guru belum memahami aspek, tata cara, dan aturan dalam menentukan
penilaian. Baik itu penilaian pengetahuan maupun penilaian keterampilan.
Disisi lain, dari
dua dokumen 1 sekolah / dokumen KTSP yang telah diverifikasi calon pengawas
ternyata untuk kalender pendidikan masih belum tepat. Kalender pendidikan yang
dibuat belum menunjukkan ciri khas sekolah. Belum mencantumkan hari – hari
tertentu sebagai penanda kegiatan – kegiatan khas sekolah itu sendiri.
Berdasarkan masalah
tersebut, maka calon pengawas sekolah mengadakan bimbingan dan pelatihan dengan
topik menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang difokuskan pada penilaian
pengetahuan. Sedangkan bimbingan dan latihan yang dilaksanakan untuk kepala
sekolah adalah tentang membuat kalender pendidikan sekolah.
1.2
. Dasar
Hukum
Dalam
melasankaan
Bimbingan dan Pelatihan,
tentu harus sesuai dengan aturan dan tidak keluar dari kesepakatan yang telah
disetujui bersama dan tertuang di undang-undang maupun peraturan pendidikan. Oleh sebab itu penyusunan program pembinaan berlandaskan aturan-aturan berikut:
1.
Undang –
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pedidikan Nasional
2.
Undang - Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen.
3.
Undang –
Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara
4.
Peraturan
Pemerintah No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
5.
Peraturan
Pemerintah No. 63 tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2007 Tentang Standar Pengawas
Sekolah/Madrasah.
7.
Peraturan
Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun
2016 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
8. Peraturan Bersama Menetri Pendidikan
Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan No 6
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan
Angka Kreditnya.
9. Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13
tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2017 tentang Guru
12.
Permendikbud
No 21 tahun 2016 tentang standar isi
13.
Permendikbud
No 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
14.
Permendikbud
No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
15.
Permendikbud
No 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
16.
Permendikbud
No 04 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan
Pemerintah
17.
Surat Perintah
Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan nomor:
800/DISDIK/2018/137 tentang Pelaksanaan On The Job Training ( OJT ) II
Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah
1.3
. Tujuan
Pelaksanaan
bimbingan
dan pelatihan
merupakan suatu cara dalam memperbaiki dan meningatkan kompetensi guru
dan meningkatkan
kualitas pendidikan.Tujuan dari bimbingan
dan pelatihan ini adalah untuk :
a.
Mengembangkan
profesionalisme yang dimiliki oleh guru dan
kepala sekolah binaan.
b.
Meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah binaan
c.
Membantu guru dan kepala sekolah untuk memecahkan atau
menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dalam proses pembelajaran sehari -
hari
1.4 . Manfaat
Adapun
manfaat dari bimbingan dan pelatihan
guru dan kepala sekolah binaan calon pengawas sekolah ini adalah:
1)
Guru
memiliki perangkat perencanaan pembelajaran yang lengkap. Terutama pada
komponen penilaian
2)
Guru melaksanakan penilaian pembelajaran yang efektif
3)
Guru
melaksanakan penilaian hasil belajar sesuai dengan ketentuan
4)
Kepala
sekolah melaksanakan pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan
manajemen peningkatan mutu pendidikan di satuan Pendidikan
BAB 2
KERANGKA PIKIR DAN
PEMECAHAN MASALAH
2.1.
Kerangka
Berpikir
Untuk
melaksanakan bimbingan dan pelatihan bagi guru dan kepala sekolah ini diperlukan beberapa
langkah seperti :
1.
Diawali
dengan penyusunan program pembimbingan dan pelatihan guru dan kepala sekolah yang berpedoman pada hasil pematauan
2.
Menyiapkan lembar kerja, bahan tanyang dan instrumen
kegiatan
3.
Menyiapkan tempat dan administrasi kegiatan
4.
Melaksanakan Kegiatan Bimbingan dan Pelatihan dalm bentuk
-
Workshop untuk guru
-
Bimbingan untuk
Kepala Sekolah
5.
Menyampaikan
hasil bimbingan dan pelatihan
guru dan kepala sekolah
6.
Menyusun
laporan .
2.2.
Pemecahan
Masalah
Tercapainya
suatu program adalah terlaksananya dari kegiatan yang telah di programkan. Sehingga calon pengawas sekolah mempunyai peran yang penting dalam membantu
terlaksananya kegiatan yang dimaksud.
Maka dapat dikatakan ini merupakan salah satu solusi yang tepat dalam
penyelesaian bimbingan dan pelatihan guru dan
kepala sekolah. pencapaian program satuan pendidikan dapat terwujud jika
seluruh proses kegiatan yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring,
evaluasi dan pelaporannya dapat terlaksana secara intens, komprehensip dan
terjadwal.
Dari
realita diatas, pemberian
bimbingan dan pelatihan,
dan dorongan yang dilakukan secara intensif dan terus menerus, berkesinambungan dan menyeluruh merupakan solusi logis untuk pencapaian program dan acuan
dalam upaya mewujudkan target - target secara maksimal.
2.3.
Strategi
Dalam bimbingan dan pelatihan untuk guru
– guru binaan di SMP Negeri Bernas dan SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci, Calon Pengawas
Sekolah melaksanakan Workshop yang berjudul Penguatan Pendidikan Kharakter dan
Perangkat Pembelajaran. Bimbingan dan pelatihan yang ditujukan kepada kepala
sekolah adalah bimbingan dalam menyusus kalender pendidikan sekolah.
Workshop dilaksanakan dengan bekerja
sama dengan beberapa calon pengawas sekolah lainnya dengan alasan:
1.
Permasalahan yang dihadapi guru binaan hampir sama.
2.
Keterbatasan Nara Sumber
3.
Menghemat waktu dan biaya
BAB 3
PENDEKATAN DAN METODE
3.1.
Pendekatan
Cara dan
strategi yang dapat dipergunakan untuk pengembangan kompetensi
dan kemampuan guru dan tenaga kependidikan, adalah: melalui: (1)
Pendidikan Formal; (2) Pendidikan dan pelatihan; (3) Bimbingan; (4) Bimbingan
teman sejawat; (5) Workshop, lokakarya, seminar, dan sosialisasi program;
(6) Magang, tukar menukar tenaga dalam bentuk kerjasama; dan (7) Studi banding,
outbond, dan atau rekreasi. Diantara cara dan strategi tersebut pendidikan dan
pelatihan bagian dari pengembangan SDM.Pendekatan yang dilaksanakan dalam
kegiatan pembimbingan dan pelatihan guru dan atau kepala sekolah ini adalah
1.
Workshop untuk guru
2.
Bimbingan untuk Kepala Sekolah
Workshop adalah suatu kegiatan dimana kegiatan tersebut
terdapat orang-orang yang memiliki keahlian tertentu, lalu berkumpul dan
membahas permasalahan tertentu dan memberikan pengajaran atau pelatihan kepada
para pesertanya. Dengan kata lain, workshop adalah memberikan pengajaran atau
pelatihan kepada peserta mengenai teori dan juga praktek pada suatu bidang.
Atau bisa diartikan, Workshop adalah pelatihan untuk peserta yang bekerja
secara perseorangan atau secara kelompok untuk menyelesaikan masalah yang
berkaitan dengan pekerjaan atau tugas yang sebenarnya bertujuan untuk
mendapatkan pengalaman.
Bimbingan
adalah proses pemberian bantuan kepada kepala sekolah agar mampu memahami
diri dan lingkungannya. Bimbingan dapat
diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada kepala
sekolah secara individu yang dilakukan secara barkesinambungan supaya kepala
sekolah tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga ia sanggup
mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan
keadaan sekolah, dan
lingkungan sekolah pada umumnya. Dengan demikian, kepala sekolah akan dapat melaksanakan
tugasnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada sekolah
dan masyarakat sekolah.
Pendekatan yang
dilaksanakan adalah pendekatan
secara kooperatif dan kolaboratif.
1.
Kooperatif yaitu kegiatan yang
dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit).
2.
Kolaboratif yaitu kerja sama dalam
pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas dimana setiap peserta bimlat saling mengisi dan melengkapi.
3.2.
Metode
Metode yang digunakan dalam
membimbing dan melatih guru dan atau
kepala sekolah adalah metode pemaparan, diskusi / tanya jawab, tugas terbimbing, dan
presentasi. Metode ini dipilih dengan alasan dapat memudahkan pelaksanaan dan
mendapat hasil yang maksimal.
Metode tersebut dapat dilihat dari langkah – langkah
berikut:
a.
Pemaparan materi dari pemateri yang dalam hal ini adalah
calon pengawas sekolah
b.
Diskusi. Tanya jawab untuk memecahkan permasalahan,
ketidakpahaman, dan saling tukar pengalaman berdasarkan materi yang telah
dipaparkan tadi.
c.
Tugas terbimbing. Dilangkah ini pemateri membagikan
Lembar kerja dan peserta pelatihan mengerjakan tugas tersebut. Pemateri
membimbing peserta dalam mengerjakan tugas tersebut.
d.
Presentasi. Peserta bimlat mempresentasikan hasil kerja
mereka.
BAB 4
PELAKSANAAN DAN
HASIL
4.1.
PELAKSANAAN
4.1.1 Materi
Ada 4 materi yang
disampaikan dalam workshop Penguatan Pendidikan Kharakter dan Perangkat
Pembelajaran ini. Materi tersebut adalah :
2)
Penyusunan Soal HOTS.
3)
Penguatan Pendidikan Kharakter
4)
Penyusunan Penilaian Pengetahuna
5)
Penyusunan Penilaian Pengetahuan
4.2.2
Skenario Bimbingan dan Pelatihan
Berdasarkan
permasalahn yang ditemukan dalam pemantauan, baik pemanatauan akademik maupun
pemantauan manajerial, diidentifikasi beberapa masalah yang secepatnya harus
diselesaikan. Masalah tersebut sangat penting, urgent, dan perlu penanganan
khusus. Namun karena keterbatasan tenaga, waktu dan biaya, maka permasalahan
tersebut dilaksanakan dengan bekerja sama dengan beberapa pemateri. Pemateri
tersebut juga merupakan calon pengawas sekolah. Mereka sudah kompeten dan
mempunyai pengetahuan yang sangat baik tentang materi yang disampaikan.
Pemateri – pemateri tersebut adalah instruktur nasional dan instruktur propinsi
kurikulum 2013 dibawah naungan lembaga penjaminan mutu pendidikan ( LPMP )
propinsi Riau,
Pemateri yang juga
calon pengawas kemudian sepakat untuk menyatukan pelaksanaan bimbingan dan
pelatihan guru tersebut dengan alasan utama masalah yang ditemukan sama dan
sangat penting untuk dipecahkan. Pemateri dapat berbagi dengan guru binaan
calon pengawas lainnya dan peserta pelatihan bimbingan dan pelatihan terdiri
dari beberapa orag guru yang berasal dari beberapa sekolah sehingga membuat
suasana pelatihan tampak lebih hikmat. Untuk itu disepakatilah materi, waktu
pelaksanaan, serta tempat pelaksanaan bimbingan dan pelatihan guru tersebut.
Semetara itu untuk bimbingan dan pelatihan kepala sekolah, colan pengawas
melaksanakannya di salah satu sekolah binaan dengan mengikutkan beberapa orang
guru dari kedua sekolah binaan.
Dalam melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan bagi guru dan kepala sekolah ini calon pengawas
melaksanakannya menjadi beberapa langkah. Langkah – langkah tersebut yakni:
1.
Identifikasi masalah yang terjadi dan ditemukan pada saat
pemantauan guru dan kepala sekolah.
2.
Penyusunan
program pembimbingan dan pelatihan guru dan atau kepala sekolah yang berpedoman
pada hasil
pemantauan akademik dan manajerial.
3.
Menyiapkan semua administrasi, tempat pelatihan dan
susunn acara bimbingan dan pelatihan
4.
Melaksanakan bimbingan dan pelatihan
a.
Untuk Guru berupa bimbingan dan pelatihan Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang difokuskan pada penilaian pengetahuan
b.
Untuk Kepala Sekolah adalah penyusunan dokumen KTSP yang
difokuskan pada Kalender Pendidikan sekolah.
5.
Menyusun
laporan .
4.1.3.
Sumber Daya
Yang menjadi sumber daya dalam pelatihan ini adalah:
a.
Permendikbud tentang
Standar Proses.
b.
Permendikbud
tentang Standar Penilaian
c.
Power
Point tentang
-
Penyusunan
Soal HOTS
-
Penguatan
Pendidikan Kharakter
-
Penilaian
Pengetahuan
-
Penilain
Keterampilan
d.
Lembar Kerja Guru.
e.
LCD dan
Laptop
f.
dan lain-lain yang dibutuhkan
4.1.4.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan tempat pelaksanaan Bimlat dapat dilihat ada
tabel berikut:
NO
|
KEGIATAN
|
TEMPAT
|
WAKTU
|
1
|
Bimlat Guru
|
SMPN Bernas
|
Rabu
11 April 2018
|
2
|
Bimlat Kepala
Sekolah
|
SMPN 3 Pkl
Kerinci
|
Selasa
17 April 2018
|
4.1.5.
Materi dan Pemateri
Susunan acara ,
materi, dan pemateri dalam bimbingan dan pelatihan guru ini adalah:
NO
|
WAKTU
|
MATERI
|
PEMATERI
|
KET
|
1
|
07.30 – 08.00
|
Pembukaan
|
Panitia
|
|
2
|
08.00 – 09.20
|
Penyusunan Soal HOTS
|
Warsono, S.Pd, M.Si
|
|
3
|
09.20 – 10.40
|
Penguatan Pendidikan Kharakter
|
Iddadi Mudra, S.Pd
|
|
4
|
09.40 – 10.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
|
5
|
10.00 – 11.20
|
Penyusunan Penilaian Pengetahuan
|
Dodi Indra, S.S
|
|
6
|
11.20 – 12.40
|
Penyusunan Penilaian Keterampilan
|
Nurhayati, S.Pd
|
|
7
|
12.40 – 13.00
|
Penutupan
|
Panitia
|
|
4.2.
Hasil
Bimlat Guru
No.
|
Materi
|
Kegiatan
|
Target
|
Metode
|
Hambatan
|
Hasil
|
Rencana Tindak Lanjut
|
1
|
Pembuatan soal HOTS
|
Pembuatan naskah soal HOTS
|
Guru dapat
membuat soal HOTS
|
Penyampaian
materi
Diskusi
Praktik
|
Guru
kurang memahami bentuk – bentuk soal
|
Setelah
pembimbingan dan pelatihan, 100% Guru mapel dapat membuat soal HOTS.
|
Memberikan
pemahaman tentang bentuk – bentuk soal
|
2
|
Penguatan Pendidikan Kharakter
|
Pemaparan
tentang pendidikan kharakter pada satuan pendidikan
|
Guru memahami
pendidikan kharakter berdasarkan kurikulum 2013
|
Penyampaian
materi
Diskusi
|
Guru
merasa gamang dengan kondisi karakter peserta didik zaman sekarang
|
Setelah
pembimbingan dan pelatihan, 80% Guru memahami pendidkan kharakter dalam pembelajaran
|
Konsultasi
Diskusi
kelompok
Pemodelan
|
2
|
Penyusunan Penilaian Pengetahuan
|
Penyusunan
Penilaian Pengetahuan
|
Guru menyusun penilaian pengetahuan
|
Penyampaian
materi
Diskusi Tugas terbimbing
Presentasi
|
Guru
kurang referensi bentuk -bentuk soal
|
Setelah pembimbingan
dan pelatihan, 100%
guru mampu menyusun penilain pengetahuan
|
Diskusi
kelompok
Memberiakn
contoh – contoh penilaian pengetahuan
|
3
|
Penyusunan Penilaian Keterampilan
|
Penyusunan
Penilaian Keterampilan
|
Guru menyusun penilaian keterampilan
|
Penyampaian
materi
Diskusi Tugas terbimbing
Presentasi
|
Guru
kurang referensi bentuk -bentuk soal
|
Setelah
pembimbingan dan pelatihan, 100%
guru mampu menyusun penilain keterampilan
|
Konsultasi
Diskusi
kelompok
Memberiakn
contoh – contoh penilaian keterampilan
|
4.3.
Hasil
Bimlat Kepala Sekolah
No
|
Aspek
|
Kegiatan
|
Target
|
Metode
|
Hambatan
|
Hasil
|
Rencana Tindak Lanjut
|
1
|
Kalender
Pendidikan Sekolah
|
Menyusun kalender
Pendidikan Sekolah
dengan baik
|
Sekolah mampu menyusun kalender
pendidikan sekolah sendiri yang menunjukkan ciri khas sekolah
|
Penyampaian
materi
Diskusi
Tugas terbimbing
|
Kalender
pendidikan propinsi dan kabupaten terkadang datang setelah tahun ajaran baru
dimulai.
|
Setelah pembimbingan dan pelatihan, 100% Kepala sekolah mampu menyusun kalender
pendidikan sekolah
|
Bimbingan
Teknis, Pendampingan,
|
4.4.
Pembahasan
Pembahasan Bimbingan dan pelatihan dalam bentuk workshop
ini hanya difokuskan pada materi Penyusunan Penilaian Pengetahuan karena materi
tersebut yang menjadi permasalahan yang ditemukan, menjadi program utama calon
pengawas dan materi yang disampaikan oleh calon pengawas dalam workshop.
Berikut ini tabel nilai perbandingan penyusunan penilaian
pengetahuan dalam RPP dari peserta workshop
Tabel 1
NO
|
NAMA
|
NILAI
|
KET
|
|
SEBELUM
|
SETELAH
|
|||
1
|
Khasminiwati, S.Pd
|
38,00
|
82,00
|
Meningkat
|
2
|
Nanda Pratama, S.Pd
|
36,00
|
86,00
|
Meningkat
|
3
|
Zuriawati, S.Pd
|
48,00
|
84,00
|
Meningkat
|
4
|
Titia Kanesthi KWP, S.S
|
24,00
|
88,00
|
Meningkat
|
Dari tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa 100 persen
guru mengalami peningkatan kemampuan dalam penyusunan penilaian pengetahuan
setelah workshop dilaksanakan.
Sementara itu nilai dari hasil kerja guru dalam Workshop.
Dari hasil Lembar Kerja yang dibut oleh peserta workshop adalah :
Tabel 2
NO
|
NAMA GURU
|
PENILAIAN
|
KET
|
||||
JUMLAH
|
NILAI
|
SEBUTAN
|
|
||||
1
|
Khasminiwati,S.Pd
|
57
|
95
|
Amat Baik
|
|
||
2
|
Nanda Pratama, S.Pd
|
58
|
96
|
Amat Baik
|
|
||
3
|
Zuriawati, S.Pd
|
54
|
90
|
Baik
|
|
||
4
|
Titia K KWP, S.S
|
56
|
93.33
|
Amat Baik
|
|
||
Dari tabel dapat
diketahui bahwa semua guru atau 100% guru telah memahami cara penyusunan
penilaian pengetahuan. Dari 4 guru binaan calon pengawas ada 3 orang guru
binaan yang mendapatkan nilai dengan kategori Amat baik. Jadi dapat disimpulkan
bahwa Workshop Penguatan Pendidikan Karakter Dan Perangkat Pembelajaran dapat
meningkatkan kemampuan guru dalam menyusun penilaian pengetahuan dalam Rencana
Pembelajaran ( RPP )
Dari hasil evaluasi
kegiatan didapat bahwa semua guru sangat disiplin, sangat aktif mengerjakan
lembar kerja, dan sangat serius dalam mengikuti krgiatan workshop. Hal ini
menunjukkan bahwasanya guru sangat antusias dan semangat untuk meningkatkan
kompetensi dirinya.
Disisi lain,
bimbingan tyang diberikan kepada kepala sekolah berupa penyusunan kalender
pendidikan mendapatkan hasil seperti tabel berikut:
Tabel 3
NO
|
NAMA
KEPALA SEKOLAH
|
PENILAIAN
|
KET
|
||||
JUMLAH
|
NILAI
|
SEBUTAN
|
|
||||
1
|
Warsono, S.Pd, M.Si
|
136/150
|
90,66
|
Baik
|
|
||
2
|
Zulfiandry A, S.P, M.Pd
|
135/150
|
90,00
|
Baik
|
|
||
Dari tabel 3 diatas
dapat dibandingkan dengan hasil validasi instrumen KTSP sekolah pada komponen
Kalender Pendidikan sebagai berikut :
Tabel 4
NO
|
NAMA
KEPALA SEKOLAH
|
KALENDER
|
||
KTSP
|
BIMBINGAN
|
KET
|
||
1
|
Warsono, S.Pd, M.Si
|
50,00
|
90,66
|
Meningkat
|
2
|
Zulfiandry A, S.P, M.Pd
|
41,66
|
90,00
|
Meningkat
|
Dari tabel dapat
diketahui bahwa semua kepala sekolah atau 100% kepala sekolah telah memahami
cara penyusunan kalender pendidikan. Dari 2 kepala sekolah binaan calon
pengawas , kedua kepala sekolah tersebut mengalami peningkatan kemampuan dan
mendapatkan nilai dengan kategori baik. Jadi dapat disimpulkan bahwa bimbingan
yang diberikan calon pengawas sekolah dapat meningkatkan kemampuan kepala
sekolah dalam menyusun kalender pendidikan sekolah
BAB 5
PENUTUP
5.1.
Kesimpulan
Bimbingan dan
pelatihan ( Bimlat ) guru dan kepala
sekolah sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah,
untuk itu alangkah lebih baik kegiatan bimbingan dan pelatihan ( bimlat ) guru dan kepala Sekolah dilakukan dengan baik dan terus menerus supaya mendapatkan hasil yang baik.
Pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu bentuk kegiatan dari program
pengembangan sumber daya manusia yakni guru dan kepala sekolah. Pengembangan guru dan kepala sekolah
merupakan proses perbaikan mutu dan kompetensi melalui berbagai macam
pendekatan yang menekankan realisasi diri, kesadaran, pertumbuhan pribadi dan
pengembangan diri.
Peningkatan kompetensi yang dicapai melalui pendidikan dan pelatihan
akan berpengaruh nyata terhadap proses pembelajaran di kelas yang pada akhirnya
akan meberikan dampak yang positif terhadap mutu sekolah dan mutu peserta
didik.
5.2.
Tindak Lanjut
Berdasarkan hasil bimbingan dan pelatihan guru dan kepala sekolah, calon pengawas sekolah perlu menyampaikan tindak lanjut
sebagai berikut:
1.
Dinas
Pendidikan Kabupaten Pelalawan agar dapat memberikan bimbingan kepada guru dan
atau kepala sekolah dalam pengembangan keprofesinal guru.
2.
Setiap
sekolah selalu mengadakan kegiatan bimbingan dan pelatihan dalam membuat dan mengembangkan keprofesinal guru.
3.
Pengawas sekolah selalu menjadi pendamping,
pembimbing guru dan kepala sekolah.
4.
Pengawas sekolah seharusnya menberikan pembinaan secara kontinyu kepada guru dan
kepala sekolah
5.
Mengusulkan
kepada dinas terkait untuk melaksanakan Workshop
0 komentar:
Posting Komentar