PROGRAM
BIMBINGAN DAN PELATIHAN
GURU DAN KEPALA SEKOLAH
DISUSUN OLEH
DODI
INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1 009
PANGKALAN KERINCI
KABUPATEN PELALAWAN
PROPINSI RIAU
2018
LEMBAR
PENGESAHAN
PROGRAM
BIMBINGAN DAN PELATIHAN
GURU
DAN KEPALA SEKOLAH
NAMA :
DODI INDRA.S.S
NIP : 19780227 201001 1 009
DISAHKAN DI : PANGKALAN KERINCI
TANGGAL DISAHKAN : 05 APRIL 2018
DISAHKAN OLEH,
MENTOR
SALMAN, S.Pd, MM.Pd
PEMBINA TK 1 / IV B
NIP : 19690315 199304 1 001
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur yang tiada henti -
hentinya penulis ucapkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis / calon pengawas sekolah dapat menyelesaikan Program
Bimbingan dan Pelatihan Guru dan Kepala Sekolah ini dengan baik dan tepat pada
waktunya.
Terimakasih banyak, penulis yang dalam hal ini adalah calon
pengawas sekolah, sampaikan kepada Bapak Salman, S.Pd,MM.Pd yang telah
memberikan arahan dan bimbingan. Selanjutnya terimakasih teruntuk guru – guru, kepala
SMP Negeri Bernas, dan Kepala SMP Negeri 3 Pagkalan Kerinci yang telah
memberikan kesempatan kepada calon pengawas untuk melaksanakan kegiatan di
sekolah yang mereka pimpin.
Bimbingan dan pelatihan
merupakan salah satu tugas dari pengawas untuk meningkatkan kompetensi guru dan
kepala sekolah. Bimbingan dan pelatihan yang dilaksanakan dapat dalam berbagai
cara, diantaranya adalah workshop dan bimbingan. Bimlat tersebut adalah workshop Penguatan Pendidikan
Kharakter dan Perangkat Pembelaran untuk guru dan Bimbingan Penyusunan Kalender
Pendidikan untuk kepala sekolah
Program ini memaparkan tentang pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan pelatihan dalam bentuk workshop di dua sekolah binaan calon
pengawas sekolah. Dua sekolah tersebut adalah SMP Negeri Bernas dan SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci. Program ini meliputi kegiatan persiapan, pelaksanaan dan
harapan dari workshop di dua sekolah tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan
disajikan materi, tujuan, saasaran, target dan indikator yang perlu
diperhatikan dalam kegiatan bimlat.
.
Penulis
sangat berharap dukungan, perhatian, saran dan koreksi dari semua pihak
terutama Pengawas Sekolah dan pengamat pendidikan demi kesempurnaan program
ini.
Pangkalan Kerinci, 04
April 2018
Calon Pengawas Sekolah
DODI INDRA, S.S
NIP : 19780227 201001 1
009
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL....................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN........................................................................... ii
KATA PENGANTAR.................................................................................... iii
DAFTAR ISI.................................................................................................... vi
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang.................................................................................. 1
1.2.
Dasar Hukum..................................................................................... 3
1.3.
Tujuan................................................................................................. 4
1.4.
Manfaat............................................................................................... 4
1.5.
Sasaran............................................................................................... 5
1.6.
Strategi................................................................................................ 6
1.7.
Ruang Lingkup.................................................................................. 6
BAB 2 PELAKSANAAN
2.1. Materi ................................................................................................. 8
2.2. Tujuan................................................................................................. 8
2.3. Sasaran.............................................................................................. 8
2.4. Target.................................................................................................. 9
2.5. Indikator
Keberhasilan..................................................................... 9
2.6. Skenario
Bimbingan dan Pelatihan.............................................. 10
2.7. Sumber
Daya.................................................................................... 11
2.8. Waktu dan
Tempat Pelaksanaan.................................................. 12
BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................ 13
3.2 Harapan............................................................................................... 14
Lampiran
1.
Rencana Pengawasan Akademik
2.
Rencana Pengawasan
Manajerial
3.
Hand Out / Bahan Tayang
4.
Instrument – Instrument
/ Alat Evaluasi
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Guru sebagai pendidik pada jenjang
satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki peran yang sangat penting dalam
menentukan keberhasilan peserta didik sehingga menjadi cerminan peningkatan kualitas
pendidikan di sekolah. Sedemikian pentingnya peranan guru dalam pendidikan
diwujudkan dalam Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen yang mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi
guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik.
Pembimbingan dan pelatihan
yang dilakukan berupa kegiatan bimbingan dan latihan untuk meningkatkan kompetensi guru
dan kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya. Tujuan Pembimbingan dan pelatihan
dilaksanakan adalah untuk
meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran dalam memenuhi tuntutan
pengembangan karier mereka. Bimbingan dan pelatihan tersebut memberikan
pengalaman – pengalaman, ilmu, keterampilan, dan pengetahuan baru kepada guru dan kepala sekolah.
Setiap
Pengawas Sekolah berkewajiban melakukan pembinaan terhadap guru dan/atau kepala
sekolah. Bentuk pembinaan tersebut dapat berupa memberikan arahan, bimbingan
dan pelatihan, seperti ;
a.
Memberi saran dalam pelaksanaan
pendidikan di sekolah
b.
Memberi arahan agar para guru dan tenaga kependidikan lainnya
lebih terarah dalam melaksanakan untuk mencapai tujuan pendididkan
c.
Memberi bimbingan dan pelatihan agar para guru dan TK lainnya
tahu lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan terampil cara
melaksanakan
d.
Memberi contoh dalam hal ini pengawas berperan sebagai guru
yang melaksanakan KBM untuk materi tertentu didepan kelas agar guru bisa
mempraktekkannya dengan baik
e.
Memberi saran bila ada masalah yang muncul untuk ditindak
lanjuti baik kepada KS maupun pejabat yang lain
Masalah yang paling
penting dan butuh pemecahan yang cepat dari guru binaan yang dihadapi oleh
calon pengawas sekolah adalah tentang
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP ) terutama pada aspek
penilaian. Dari telaah RPP yang telah dilakukan oleh calon pengawas didapati
semua guru belum memahami aspek, tata cara, dan aturan dalam menentukan
penilaian. Baik itu penilaian pengetahuan maupun penilaian keterampilan.
Disisi lain, dari
dua dokumen 1 sekolah / dokumen KTSP yang telah diverifikasi calon pengawas
ternyata untuk kalender pendidikan masih belum tepat. Kalender pendidikan yang
dibuat belum menunjukkan ciri khas sekolah. Belum mencantumkan hari – hari
tertentu sebagai penanda kegiatan – kegiatan khas sekolah itu sendiri.
Berdasarkan masalah
tersebut, maka calon pengawas sekolah mengadakan bimbingan dan pelatihan dengan
topik menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang difokuskan pada penilaian
pengetahuan. Sedangkan bimbingan dan latihan yang dilaksanakan untuk kepala
sekolah adalah tentang membuat kalender pendidikan sekolah.
1.2
. Dasar
Hukum
Dalam
melasankaan
Bimbingan dan Pelatihan,
tentu harus sesuai dengan aturan dan tidak keluar dari kesepakatan yang telah
disetujui bersama dan tertuang di undang-undang maupun peraturan pendidikan. Oleh sebab itu penyusunan program pembinaan berlandaskan aturan-aturan berikut:
1.
Undang –
Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pedidikan Nasional
2.
Undang - Undang no 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen.
3.
Undang –
Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Aparatur Sipil Negara
4.
Peraturan
Pemerintah No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
5.
Peraturan
Pemerintah No. 63 tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
6.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2007 Tentang Standar Pengawas
Sekolah/Madrasah.
7.
Peraturan
Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun
2016 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
8. Peraturan Bersama Menetri Pendidikan
Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan No 6
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan
Angka Kreditnya.
9. Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 143 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13
tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2017 tentang Guru
12.
Permendikbud
No 21 tahun 2016 tentang standar isi
13.
Permendikbud
No 22 tahun 2016 tentang Standar Proses
14.
Permendikbud
No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian
15.
Permendikbud
No 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
16.
Permendikbud
No 04 tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan
Pemerintah
17.
Surat Perintah
Tugas dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan nomor:
800/DISDIK/2018/137 tentang Pelaksanaan On The Job Training ( OJT ) II
Pendidikan dan Pelatihan Calon Pengawas Sekolah
1.3
. Tujuan
Pelaksanaan
bimbingan
dan pelatihan
merupakan suatu cara dalam memperbaiki dan meningatkan kompetensi guru
dan meningkatkan
kualitas pendidikan.Tujuan dari bimbingan
dan pelatihan ini adalah untuk :
a.
Mengembangkan
profesionalisme yang dimiliki oleh guru dan
kepala sekolah binaan.
b.
Meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah binaan
c.
Membantu guru dan kepala sekolah untuk memecahkan atau
menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dalam proses pembelajaran sehari -
hari
1.4 . Manfaat
Adapun
manfaat dari bimbingan dan pelatihan
guru dan kepala sekolah binaan calon pengawas sekolah ini adalah:
1)
Guru
memiliki perangkat perencanaan pembelajaran yang lengkap. Terutama pada
komponen penilaian
2)
Guru melaksanakan penilaian pembelajaran yang efektif
3)
Guru
melaksanakan penilaian hasil belajar sesuai dengan ketentuan
4)
Kepala
sekolah melaksanakan pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan
manajemen peningkatan mutu pendidikan di satuan Pendidikan
1.5. Sasaran
Sasaran utama dalam
bimbingan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Calon Pengawas Sekolah ini
adalah guru – guru binaan di sekolah binaan, yakni SMP negeri Bernas dan SMP
Negeri 3 Pangkalan Kerinci. Guru binaan tersebut yaitu ;
NO
|
NAMA
|
MATA PELAJARAN
|
TEMPAT TUGAS
|
1
|
Khasminiwati,
S.Pd
|
B. Indonesia
|
SMPN Bernas
|
2
|
Nanda Pratama,
S.Pd
|
B. Inggris
|
SMPN Bernas
|
3
|
Zuriawati, S.Pd
|
B.
Inggris
|
SMPN 3 Pkl
Kerinci
|
4
|
Titia Kanesthi
KWP, S.S
|
B.
Inggris
|
SMPN 3 Pkl
Kerinci
|
Sementara
itu peserta bimbingan dan pelatihan untuk kepala sekolah adalah:
NO
|
NAMA
|
TEMPAT
TUGAS
|
1
|
Warsono, S.Pd,
M,Si
|
SMPN Bernas
|
2
|
Zulfiandry ZA,
S.P, M.Pd
|
SMPN 3 Pkl
Kerinci
|
1.6.
Strategi
Dalam bimbingan dan pelatihan untuk guru
– guru binaan di SMP Negeri Bernas dan SMP Negeri 3 Pangkalan Kerinci, Calon Pengawas
Sekolah melaksanakan Workshop yang berjudul Penguatan Pendidikan Kharakter dan
Perangkat Pembelajaran. Bimbingan dan pelatihan yang ditujukan kepada kepala
sekolah adalah bimbingan dalam menyusus kalender pendidikan sekolah.
Workshop dilaksanakan dengan bekerja
sama dengan beberapa calon pengawas sekolah lainnya dengan alasan:
1.
Permasalahan yang dihadapi guru binaan hampir sama.
2.
Keterbatasan Nara Sumber
3.
Menghemat waktu dan biaya
1.7. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Bimbingan dan
Pelatihan bagi guru binaan adalah :
NO
|
SASARAN
|
MATERI
|
URAIAN KEGIATAN
|
1
|
Bimbingan dan Pelatiahn Guru dalam bentuk Workshop
|
Penyusunan Soal HOTS
|
1. Menyusun Program Bimbingan dan
Pelatihan Guru Binaan
2. Melaksanakan Bimbingan dan
Pelatihan guru binaan dalam workshop
3. Menganalisis dan mengevaluasi
Hasil workshop
|
Penguatan Pendidikan Kharakter
|
1.
Menyusun Program Bimbingan dan Pelatihan Guru Binaan
2. Melaksanakan Bimbingan dan
Pelatihan guru binaan dalam workshop
3.
Menganalisis dan mengevaluasi Hasil workshop
|
||
Penyusunan Penilaian Pengetahuan
|
1.
Menyusun Program Bimbingan dan Pelatihan Guru Binaan
2.
Membuat lembar kerja dan bahan tanyang workshop
3.
Melaksanakan Bimbingan dan Pelatihan guru binaan dalam workshop
4. Menganalisis dan mengevaluasi
Hasil workshop
5. Membuat laporan hasil workshop
|
||
Penyusunan Penilaian Keterampilan
|
1.
Menyusun Program Bimbingan dan Pelatihan Guru Binaan
2.
Membuat lembar kerja dan bahan tanyang workshop
3.
Melaksanakan Bimbingan dan Pelatihan guru binaan dalam workshop
4. Menganalisis dan mengevaluasi
Hasil workshop
5. Membuat laporan hasil workshop
|
Ruang lingkup bimbingan dan
pelatihan untuk Kepala Sekolah adalah:
NO
|
SASARAN
|
MATERI
|
URAIAN KEGIATAN
|
1
|
Bimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah dalam bentuk
bimbingan
|
Penyusunan Kalender Pendidikan
|
1.
Menyusun Program Bimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah
2.
Membuat lembar kerja dan bahan tanyang
3.
Melaksanakan Bimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah binaan dalam bimbingan
4. Menganalisis dan mengevaluasi
Hasil bimbingan
5. Membuat laporan
hasil bimbingan
|
BAB 2
PELAKSANAAN
2.1.
Materi
Ada 4 materi yang
disampaikan dalam workshop Penguatan Pendidikan Kharakter dan Perangkat
Pembelajaran ini. Materi tersebut adalah :
1)
Penyusunan Soal HOTS.
2)
Penguatan Pendidikan Kharakter
3)
Penyusunan Penilaian Pengetahuna
4)
Penyusunan Penilaian Pengetahuan
2.2.
Tujuan
Tujuan dari bimbingan dan pelatihan ini adalah untuk :
1)
Mengembangkan
profesionalisme yang dimiliki oleh guru dan
kepala sekolah binaan.
2)
Meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah binaan
3)
Membantu guru dan kepala sekolah untuk memecahkan atau
menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dalam proses pembelajaran sehari -
hari
2.3.
Sasaran
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun
2007 tentang Standar Pengawas Sekolah, maka sasaran dari bimbingan dan
pelatiahn ini adalah guru – guru binaan dan kepala sekolah binaan.
2.4.
Target
Target yang ingin capai
dalam pelaksanaan bimbingan dan pelatihan guru adalah:
1)
Guru menyusun naskah soal HOTS dengan benar
2)
Guru memahami tentang pelaksanaan atau implementasi
pendidikan kharakter dalam pembelajaran
3)
Guru menyusun RPP terutama pada komponen penilaian
pengetahuan dengan rinci dan lengkap
4)
Guru menyusun RPP terutama pada komponen penilaian
keterampilan dengan rinci dan lengkap
Target yang ingin dicapai dalam
pelaksanaan bimbingan dan pelatihan kepala sekolah adalah
1)
Kepala sekolah menyusun dokumen 1 KTSP sekolah dengan
baik terutama pada Bab Kalender Pendidikan
2)
Kepala Sekolah menyusun Kalender Pendidikan sekolah
dengan meyertakan hari – hari/ kegiatan penting yang menjadi ciri khas sekolah.
2.5.
Indikator Keberhasilan
Pelaksanaan bimbingan dan pelatihan ini dikatakan
berhasil jika:
1.
100 persen guru menyusun soal HOTS sesuai kaedahnya
2.
100 persen guru memahami Pendidkan Kharakter dalam
pembelajaran
3.
100 persen guru menyusun Penilaian Pengetahuan dengan
benar sesuai instrumen yang diberikan
4.
100 persen guru menyusun Penilaian Keterampilan sesuai
dengan benar sesuai instrumen yang diberikan
2.6.
Skenario Bimbingan dan Pelatihan
Berdasarkan
permasalahn yang ditemukan dalam pemantauan, baik pemanatauan akademik maupun
pemantauan manajerial, diidentifikasi beberapa masalah yang secepatnya harus
diselesaikan. Masalah tersebut sangat penting, urgent, dan perlu penanganan
khusus. Namun karena keterbatasan tenaga, waktu dan biaya, maka permasalahan
tersebut dilaksanakan dengan bekerja sama dengan beberapa pemateri. Pemateri
tersebut juga merupakan calon pengawas sekolah. Mereka sudah kompeten dan
mempunyai pengetahuan yang sangat baik tentang materi yang disampaikan.
Pemateri – pemateri tersebut adalah instruktur nasional dan instruktur propinsi
kurikulum 2013 dibawah naungan lembaga penjaminan mutu pendidikan ( LPMP )
propinsi Riau,
Pemateri yang juga
calon pengawas kemudian sepakat untuk menyatukan pelaksanaan bimbingan dan
pelatihan guru tersebut dengan alasan utama masalah yang ditemukan sama dan
sangat penting untuk dipecahkan. Pemateri dapat berbagi dengan guru binaan
calon pengawas lainnya dan peserta pelatihan bimbingan dan pelatihan terdiri
dari beberapa orag guru yang berasal dari beberapa sekolah sehingga membuat
suasana pelatihan tampak lebih hikmat. Untuk itu disepakatilah materi, waktu
pelaksanaan, serta tempat pelaksanaan bimbingan dan pelatihan guru tersebut.
Semetara itu untuk bimbingan dan pelatihan kepala sekolah, colan pengawas
melaksanakannya di salah satu sekolah binaan dengan mengikutkan beberapa orang
guru dari kedua sekolah binaan.
Dalam melaksanakan
pembimbingan dan pelatihan bagi guru dan kepala sekolah ini calon pengawas
melaksanakannya menjadi beberapa langkah. Langkah – langkah tersebut yakni:
1.
Identifikasi masalah yang terjadi dan ditemukan pada saat
pemantauan guru dan kepala sekolah.
2.
Penyusunan
program pembimbingan dan pelatihan guru dan atau kepala sekolah yang berpedoman
pada hasil
pemantauan akademik dan manajerial.
3.
Menyiapkan semua administrasi, tempat pelatihan dan
susunn acara bimbingan dan pelatihan
4.
Melaksanakan bimbingan dan pelatihan
a.
Untuk Guru berupa bimbingan dan pelatihan Penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang difokuskan pada penilaian pengetahuan
b.
Untuk Kepala Sekolah adalah penyusunan dokumen KTSP yang
difokuskan pada Kalender Pendidikan sekolah.
5.
Menyusun
laporan .
2.7.
Sumber Daya
Yang menjadi sumber daya dalam pelatihan ini adalah:
a.
Permendikbud tentang Standar
Proses.
b.
Permendikbud
tentang Standar Penilaian
c.
Power
Point tentang
-
Penyusunan
Soal HOTS
-
Penguatan
Pendidikan Kharakter
-
Penilaian
Pengetahuan
-
Penilain
Keterampilan
d.
Lembar Kerja Guru.
e.
LCD dan
Laptop
f.
dan lain-lain yang dibutuhkan
2.8.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu dan tempat pelaksanaan Bimlat dapat dilihat ada
tabel berikut:
NO
|
KEGIATAN
|
TEMPAT
|
WAKTU
|
1
|
Bimlat Guru
|
SMPN Bernas
|
Rabu
11 April 2018
|
2
|
Bimlat Kepala
Sekolah
|
SMPN 3 Pkl
Kerinci
|
Selasa
17 April 2018
|
2.9.
Materi dan Pemateri
Susunan acara ,
materi, dan pemateri dalam bimbingan dan pelatihan guru ini adalah:
NO
|
WAKTU
|
MATERI
|
PEMATERI
|
KET
|
1
|
07.30 – 08.00
|
Pembukaan
|
Panitia
|
|
2
|
08.00 – 09.20
|
Penyusunan Soal HOTS
|
Warsono, S.Pd, M.Si
|
|
3
|
09.20 – 10.40
|
Penguatan Pendidikan Kharakter
|
Iddadi Mudra, S.Pd
|
|
4
|
09.40 – 10.00
|
Istirahat
|
Panitia
|
|
5
|
10.00 – 11.20
|
Penyusunan Penilaian Pengetahuan
|
Dodi Indra, S.S
|
|
6
|
11.20 – 12.40
|
Penyusunan Penilaian Keterampilan
|
Nurhayati, S.Pd
|
|
7
|
12.40 – 13.00
|
Penutupan
|
Panitia
|
|
BAB 3
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Bimbingan dan
pelatihan ( Bimlat ) guru dan kepala
sekolah sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi guru dan kepala sekolah,
untuk itu alangkah lebih baik kegiatan bimbingan dan pelatihan ( bimlat ) guru dan kepala Sekolah dilakukan dengan baik dan terus menerus supaya mendapatkan hasil yang baik.
Pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu bentuk kegiatan dari program
pengembangan sumber daya manusia yakni guru dan kepala sekolah. Pengembangan guru dan kepala sekolah
merupakan proses perbaikan mutu dan kompetensi melalui berbagai macam
pendekatan yang menekankan realisasi diri, kesadaran, pertumbuhan pribadi dan
pengembangan diri.
Peningkatan kompetensi yang dicapai melalui pendidikan dan pelatihan
akan berpengaruh nyata terhadap proses pembelajaran di kelas yang pada akhirnya
akan meberikan dampak yang positif terhadap mutu sekolah dan mutu peserta
didik.
Penilaian Kinerja Guru dituntut untuk mempersiapkan
diri guru terutama di beberapa aspek dalam lingkup kompetensi pedagogic, sosial, kepribadian, dan professional mereka. Diantara aspek yang dimaksud
adalah kegiatan perancangan, pelaksanaan yang mencakup kegiatan awal, inti dan
akhir. Sedangkan aspek yang ketiga adalah evaluasi.
3.2.
Harapan
Harapan yang ingin
dicapai dari bimbingan dan pelatihan guru dan kepala sekolah ini adalah:
1.
Guru
dan kepala sekolah dapat melaksanakan pengembangan keprofesionalan guru dan kepala sekolah.
2.
Setiap
sekolah selalu mengadakan kegiatan bimbingan dan pelatihan dalam membuat dan mengembangkan keprofesinal guru.
3.
Pengawas sekolah selalu menjadi pendamping,
pembimbing guru dan kepala sekolah.
4.
Pengawas sekolah agar dapat memberikan pembinaan secara kontinyu kepada guru dan
kepala sekolah
Langganan:
Postingan (Atom)