IMAM HAMBALI
TEGAS PADA BID'AH DAN TAWADHU' PADA ULAMA
Imam Hambali mempunyai nama
lengkap Ahmad bin Muhammad bin Hanbal. Beliau adalah Imam keempat dari fuqaha’
Islam. Beliau mempunyai sifat-sifat yang luhur dan tinggi yaitu sebagaimana
dikatakan oleh orang-orang yang hidup semasa dengannya, juga orang yang
mengenalnya. Beliau Imam bagi umat Islam seluruh dunia, juga Mufti bagi negeri
Irak dan seorang yang alim tentang hadist-hadist Rasulullah Saw. Beliau seorang
yang zuhud, penerang untuk dunia dan sebagai contoh dan teladan bagi
orang-orang ahli sunnah, seorang yang sabar dikala menghadapi cobaan, seorang
yang saleh dan zuhud.
Imam Ahmad ibn Hanbal lahir
di Baghdad pada masa pemerintahan ‘Abbasiyyah dipegang oleh al-Mahdi, yaitu
pada bulan Rabi’ al-Awwal tahun 164 H bertepatan dengan tahun 780 M. Imam Ahmad
dilahirkan dalam keluarga yang terhormat, yang memiliki kebesaran jiwa,
kekuatan kemauan, kesabaran dan ketegaran menghadapi penderitaan. Ayahnya meninggal
sebelum ia dilahirkan, oleh sebab itu, Imam Ahmad ibn Hanbal mengalami keadaan
yang sangat sederhana dan tidak tamak. Ayahnya bernama Muhammad bin
al-Syaibani. Jadi sebutan Hanbal bukanlah nama ayahnya tetapi nama kakeknya dan
Ibunya bernama Safiyyah binti Abdul Malik bin Hindun al-Syaibani dari golongan
terkemuka.
Pendidikan Imam Ahmad ibn Hanbal Sejak masa kecilnya Imam Ahmad yang fakir dan yatim itu dikenal sebagai orang yang sangat mencintai ilmu.Baghdad dengan segala kepesatannya dalam pembangunan termasuk kepesatan dalam perkembangan ilmu pengetahuan membuat kecintaan beliau terhadap ilmu bersambut dengan baik.Beliau mulai belajar ilmu-ilmu keislaman seperti al-Qur’an, al-Hadist, bahasa ‘Arab dan sebagainya kepada ulama-ulama yang ada di Baghdad ketika itu.8kefakiran Imam Ahmad membatasi keinginan dan cita-citanya untuk menuntut ilmu lebih jauh. Karena itu beliau tidak segan mengerjakan pekerjaan apapun untuk mendapatkan uang selama pekerjaan itu baik dan halal. Beliau pernah membuat dan menjual baju, menulis, memungut gandum sisa panen dan pengangkut barang.
Pada masa pemerintahan Harun ar-Rasyid yaitu
pada umur 16 tahun Imam Ahmad mulai mempelajari hadist secara khusus.Orang yang
pertama kali didatangi untuk belajar hadist adalah Hasyim ibn Basyr ibn Khazin
al-Wasiti. Tekadnya untuk menuntut ilmu dan menghimpun hadist mendorongnya
untuk mengembara ke pusat-pusat ilmu keIslaman seperti Basrah, Hijaz, Yaman,
Makkah dan Kufah. Bahkan beliau telah pergi ke Basrah dan Hijaz masing-masing
sebanyak lima kali. Dan pengembaraan tersebut beliau bertemu dengan beberapa
ulama besar.
Perhatiannya terhadap hadist membuahkan kajian yang memuaskan dan memberi warna lain pada pandangan fiqhnya. Beliau lebih banyak mempergunakan hadist sebagai rujukan dalam memberi fatwa-fatwa fiqhnya. Karya beliau yang paling terkenal adalah al- Musnad. Didalamnya terhimpun 40.000 buah hadist yang merupakan seleksi dari 70.000 buah hadist.Ada yang berpendapat bahwa seluruh hadist dalam kitab tersebut adalah shahih. Sebagian lainnya mengatakan bahwa didalamnya terdapat beberapa hadist da’if (lemah). Dalam al-Musnad tersebut, dapat kita jumpai sejumlah besar fiqh sahabat, seperti fiqh ‘Umar, fiqh ‘Ali dan fiqh Ibnu Mas’ud. Umur beliau dihabiskan untuk menuntut ilmu terutama di dalam bidang hadist. Beliau tidak berhenti belajar walaupun telah menjadi Imam dan telah berumur lanjut. Sebagai ulama besar Imam Ahmad tidak luput dari berbagai cobaan.Cobaan terbesar yang dihadapinya adalah pada masa pemerintahan al-Ma’mun, al-Mu’tasim dan al-Wasiq. Pada masa itulah aliran Mu’tazilah mendapat sukses besar karena menjadi mazhab resmi Negara. Para tokoh Mu’tazilah menghembuskan isu yang tidak bertanggung jawab yaitu terjadinya peristiwa Khalq al-Qur’an (pemakhlukan terhadap al-Qur’an). Khalifah al-Ma’mun mempergunakan kekuasaannya untuk memaksa para ulama ahli fiqh dan ahli hadist agar mengakui bahwa al- Qur’an adalah makhluk.Peristiwa inilah yang kemudian dikenal dengan peristiwa mihnah. Banyak diantara mereka yang membenarkan paham al-Ma’mun lantaran ketakutan.
Namun demikian Imam Ahmad dan beberapa ulama lain
tetap menolak paham tersebut. Beliau berpendapat bahwa al-Qur’an bukanlah
makhluk tetapi kalam Allah.Tidak sedikit ulama yang dianiya lantaran berseberangan
dengan penguasa, tak terkecuali Imam Ahmad.Beliau lebih memilih dicambuk dan
dipenjara dari pada harus mengakui bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Beberapa
bulan kemudian al-Ma’mun mangkat namun sebelumnya ia sempat berwasiat kepada
calon penggantinya yaitu al-Muta’sim agar melanjutkan kebijakannya. Dengan
demikian Imam Ahmad dan beberapa kawannya dipenjara dan disiksa sampai
pemerintahan al- Mu’tasim berakhir. Sepeninggal al-Muta’sim roda pemerintahan
dipegang oleh putranya yaitu al-Wasiq. Pada masa ini pula kebijakan ayahnya
tetap dipertahankan sehingga Imam Ahmad dan beberapa ulama lain yang
sependirian dengan beliau tetap juga dipenjarakan dan disiksa. Sampai akhirnya
al-Wasiq pun mangkat.
Demikianlah sampai bertahun-tahun Imam Ahmad
meringkuk dalam penjara dan menanggung sengsara lantaran dicambuk dengan cemeti
sedang tangannya diikat. Sejak al-Ma’mun menjabat kepala Negara sampai zaman
al-Wasiq. Setelah al-Wasiq mangkat, jabatan kepala Negara dipegang oleh al-
Mutawakkil. Pada masa inilah segala bid’ah dalam urusan agama dihapuskan dan
menghidupkan kembali sunnah Nabi Saw. Oleh karena itu dengan sendirinya masalah
khalq al-Qur’an sudah tidak ada.Dengan demikian Imam Ahmad dan beberapa
kawannya dibebaskan dari penjara. Sebaliknya para ulama yang menjadi sumber
fitnah tentang masalah kemakhlukan al-Qur’an ditangkap serta dipenjara serta
dijatuhi hukuman dera oleh al-Mutawakkil. Para tokoh Mu’tazilah mendapat
tekanan hebat lantaran mendapat penyiksaan seperti yang pernah mereka lakukan
terhadap para ulama yang menentang pendapatnya.
Demikianlah cobaan yang
dialami oleh Imam Ahmad ibn Hanbal dalam mempertahankan pendirinnya untuk tidak
mengakui kemakhlukan al-Qur’an. Setelah beliau dibebaskan dari penjara beberapa
tahun kemudian beliau jatuh sakit. Sampai akhirnya beliau meninggal dunia pada
usia 77 tahun yaitu pada hari Jum’at tanggal 12 Rabi’ al-Awwal 241 H. Beliau
dimakamkan di Baghdad.
Disarikan dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar