Kurikulum 2013, Nilai Rapor Lebih Informatif dan Deskriptif
Oleh karena itu sistem penilaian harus berubah. Selama ini kan penilaian dengan tes, sekarang harus menggunakan non tes, portofolio, ketrampilan dan harus diamati. Yang kedua, rapor pada jenjang sekolah dasar (SD) nantinya tidak berisi angka, namun deskripsi. Di SD tidak boleh angka-angka, yang ada deskripsi, kalimat-kalimat, anak ini bisanya apa, kalau tidak mampu kenapa. Apa yang harus diperbaiki pada seorang siswa juga harus ditulis.
Sedangkan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) untuk aspek pengetahuan dan ketrampilan dapat berupa angka. Sedangkan pada aspek sikap harus berupa deskripsi, yaitu hasil observasi. Konsistensi anak dalam disiplin dinilai, disiplin dinilai dari mana? dari kehadiran, disiplin menyerahkan tugas misalnya.
Standar penilaian tersebut akan diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun hal tersebut adalah standar minimal, sekolah dapat menambahkan aspek penilaian lainnya. Bagaimana cara menilai sikap dan bagaimana menuangkannya ke dalam rapor itu yang kita atur. Standar penilaian dalam Kurikulum 2013 nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
sumber : kemdikbud.go.id
0 komentar:
Posting Komentar